Sistem Keuangan Global ~ indonesia-mmm Agus Maghfuri Amroeni

Sistem Keuangan Global

SISTEM KEUANGAN GLOBAL
(Dikutip dari partisipant MMM Indonesia Heri Wiyono bukumonyet.blogspot.com)

Bagi anda yang terbiasa bermain Bisnis Online, Investasi Online, ataupun HYIP (High Yield Investment Program) tentulah tidak asing dengan istilah “FRAUD” & “SCAM”....  :-)

Ya...  FRAUD & SCAM adalah 2 istilah yang identik dengan PENIPUAN. Hanya saja SCAM lebih spesifik lagi..., SCAM merupakan penipuan yang sistematis untuk merampas kekayaan orang lain secara masal...   Kira2 seperti itu lah....  :-)

Ok...

Di dunia saat ini, dalam suatu negara, bisa dipastikan ada 2 pemegang kekuasaan, yaitu....
1. PEMERINTAH, sebagai otoritas yang memegang kekuasaan Pemerintahan dan membuat peraturan serta UU.
2. BANK SENTRAL, sebagai otoritas yang memegang kekuasaan moneter. Satu2nya kekuasaan yang mempunyai hak istimewa untuk ngeprint UANG KERTAS di suatu negara.

Namun, selama ini kita hanya mendapatkan pendidikan tentang SISTEM PEMERINTAHAN...  Tidak pernah ada pendidikan yang membahas tentang SISTEM KEUANGAN. Tidak ada materi pendidikan yang membahas tentang sejarah uang, bagaimana proses uang diciptakan & seperti apakah cara kerja sistem keuangan selama ini...?

Dalam hubungannya dengan uang, pendidikan yang kita dapat selama ini hanyalah tentang bekerja atau menganggur, kaya atau miskin, dan ujung2nya hanyalah kapitalis atau sosialis.... Tapi dimanakah pelajaran tentang uang itu sendiri...?

Mengapa selama ini tidak pernah ada pelajaran tentang sistem keuangan...?

Padahal sistem keuangan adalah sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan Masyarakat yang semakin maju ini..., tapi mengapa selama ini tidak ada kurikulum pendidikan tentang sistem keuangan...? Mengapa tidak ada pelajaran tentang sejarah keuangan, proses penciptaan uang, serta cara kerja sistem keuangan...?

Apakah pihak berwenang lupa untuk membuat kurikulumnya...? Atau justru memang ada unsur kesengajaan untuk tidak membuatnya, agar Masyarakat tidak tahu menahu tentang sistem keuangan...?

Saya rasa, tidak mungkin jika pihak berwenang lupa untuk membuatnya...  Lantas mengapa selama ini tidak ada kurikulumnya...?

Seorang ahli ekonomi & analis geopolitik, penulis “Currency Wars - The Making of The Next Global Crisis”, James G Rickards pernah mengatakan...

“... yang menjadi masalah adalah Masyarakat tidak tahu & tidak paham tentang sistem keuangan standard emas. Untuk suatu alasan, sistem keuangan dihapus dari kurikulum sejak 35 tahun yang lalu. Kita berada dalam 2 generasi akademis dan sarjana yang tidak pernah mempelajari tentang emas (sistem keuangan standard emas), kecuali jika anda adalah seorang ahli sejarah ekonomi & mempelajarinya.

Saat saya masih di universitas, bahkan saat sudah lulus dari fakultas ekonomi, kita masih berada dalam sistem keuangan standard emas yang cukup fair. Namun saat IMF mulai berdiri, anda bisa lihat bagaimana mereka membiayai suatu negara dan mereka tidak menggunakan standard emas lagi sebagai capital, padahal emas adalah capital tersebut. Anda harus memahami peran emas dalam sistem keuangan yang sudah dihilangkan IMF.

Setelah Nixon menyatakan keluar dari sistem keuangan standard emas di tahun 1971. Maka lulusan2 baru setelah itu, mereka tidak memahami emas. Mereka pikir ini hanya lelucon, mereka pikir emas hanyalah komoditas perdagangan. Mereka tidak mengerti bahwa bagian terpenting dari sistem keuangan telah hilang....”
Dan jawabannya adalah...



TERNYATA SISTEM KEUANGAN GLOBAL YANG DIGUNAKAN SAAT INI ADALAH SUATU FRAUD & SCAM TERBESAR SEPANJANG SEJARAH MANUSIA...!!!

Ya.... sebenarnya sistem keuangan global yang menciptakan uang berdasarkan pada sistem riba uang hutang perbankan ini adalah....

- FRAUD & SCAM TERBESAR SEPANJANG SEJARAH
- SKEMA PONZI/PIRAMIDA YANG MERUGIKAN MASYARAKAT
- PENJAJAHAN/PERBUDAKAN MODERN
- PERAMPOKAN MASAL YANG DILEGALKAN

 
Dan para penguasa, tidak ingin Masyarakat mengetahuinya.... Karena jika Masyarakat mengetahuinya, maka....

"Sangatlah menguntungkan, karena Masyarakat tidak mengerti sistem perbankan dan keuangan kita. Karena jika mereka tahu, saya yakin akan terjadi revolusi sebelum besok pagi."
(Henry Ford, Ford Motor Company)

Ya.... saya yakin, jika anda memahami cara kerja sistem keuangan global & perbankan saat ini, anda pasti menginginkan revolusi sistem keuangan tersebut....!!!

Sistem riba uang hutang ini diciptakan sekitar 3 abad yang lalu. Ketika Bank of England didirikan untuk pertama kalinya pada tahun 1694 dan memberikan pinjaman dengan fractional reserve 1 : 2 atas emas yang mereka simpan. Rasio tersebut hanyalah permulaan, karena sistem riba uang hutang sekarang telah mendunia, menciptakan uang tanpa batas dari ketiadaan, dan hampir semua orang di planet ini terikat oleh hutang abadi yang tak kan pernah lunas....

Dan sistem riba uang hutang ini terus mereka kembangkan sesuai dengan kemajuan teknologi, demi keserakahan mereka....

Sebagaimana kita tahu, uang memang tidak tumbuh dari tanaman dan tidak turun dari langit begitu saja, akan tetapi sebenarnya perbankan modern menciptakan uang jauh lebih cepat dari pada tumbuhnya tanaman dan turunnya hujan...

Selama ini, sebagian besar Masyarakat tidak tahu menahu bagaimana proses uang diciptakan. Dan para ahli ekonomi serta Bankir pun membuatnya seolah-olah rumit, sehingga sebagian besar Masyarakat berpikir bahwa mereka tidak bisa memahami proses penciptaan uang tersebut...

Untuk itu, marilah kita lihat proses penciptaan uang tersebut secara gamblang, sehingga anda bisa melihat fraud & scam yang terjadi selama ini, dan anda akan tahu bagaimana semua itu mempengaruhi kehidupan kita semua selama ini...
Karena sesungguhnya...



SAAT INI SETIAP MASYARAKAT MODERN/NEGARA MENCIPTAKAN UANG DENGAN CARA YANG SAMA. YAITU MENGGUNAKAN SKEMA SISTEM RIBA UANG HUTANG PERBANKAN.

Sekaranglah waktunya bagi kita untuk memahami suatu sistem yang paling bertanggung jawab atas berbagai kesenjangan & ketidakadilan bahkan perang yang terjadi di dunia selama ini...

Belum pernah sebelumnya terjadi dalam sejarah manusia ada begitu banyak orang dimanipulasi, dikendalikan, & secara legal dirampok oleh sekelompok kecil orang, dan itu semua dilakukan melalui suatu sistem FRAUD & SCAM TERBESAR SEPANJANG SEJARAH ini...

Untuk memahami hal itu, marilah kita perhatikan 4 hal berikut ini...

1. Perjalanan Sejarah Uang
    Sejarah singkat tentang uang, mata uang, & Bank
2. Perjalanan Sejarah US Dollar

    US dollar : from “gold certificate” to “bond certificate” Fraud & scam ala The Federal 
    Reserve  Bank
3. Perjalanan Sejarah Rupiah
    Rupiah, BI, & Indonesia : dari, oleh, dan untuk Bankir
4. Reformasi Sistem Keuangan
    Sistem uang bantuan MMM, konsep reformasi sistem keuangan yang paling unik

Sebelumnya, mohon maaf jika pembahasan kali ini cukup panjang....  Jadi, jika tidak selesai dalam sekali baca, jangan sungkan untuk melanjutkannya di lain waktu...  Apalagi jika pembahasan tentang sistem keuangan adalah hal yang baru bagi anda....  :-)


Sekarang kita bahas satu per satu.

1. PERJALANAN SEJARAH UANG 


Dahulu, sebelum ditemukan uang, manusia melakukan barter/ tukar menukar barang secara langsung. Lalu manusia mulai melakukan “barter tidak langsung” menggunakan berbagai alat tukar untuk mempermudah pertukaran barang. Berbagai barang langka dan unik digunakan sebagai alat tukar, seperti batu yang langka, gigi buaya, kerang, garam, bahkan bulu elang sekalipun pernah digunakan sebagai alat tukar...

Dan konsep barang langka sebagai “penyimpan nilai/harga” masih berlaku sampai sekarang, seperti pada berlian dan berbagai perhiasan yang kita ketahui saat ini.
Seiring dengan berjalannya waktu & berkembangnya peradaban, emas mulai menjadi alat tukar yang dominan, karena sifat2 yang dimilikinya. Emas merupakan logam yang langka, mudah dibentuk, awet, dan tahan karat.

Sekitar 680 – 630 SM, di Lydia (sebuah kerajaan di Asia Minor di daerah Turki), emas mulai dicetak menjadi koin dengan standar ukuran & berat yang sama. Sejak saat itu, “KOIN EMAS” yang digunakan sebagai alat tukar mulai disebut sebagai MONEY/UANG.  



Dengan teknologi yang ada saat itu, setiap koin dibuat dengan ukuran dan berat yang sama, sehingga mudah dipertukarkan dan mempunyai nilai yang sama dimanapun. Koin emas mulai menjadi sangat berguna sebagai alat ukur & alat tukar. Manusia pun mulai bisa mengukur harga barang dan jasa dengan sejumlah koin emas.

Seiring dengan berkembangnya peradaban dan perdagangan internasional. Maka membawa uang dalam bentuk koin emas dalam jumlah yang banyak sangat merepotkan. Lalu muncullah “BANK” yang memberikan jasa untuk menyimpan koin emas kemudian memberikan “nota/ surat klaim/ sertifikat” atas penyimpanan sejumlah koin emas yang dimiliki oleh seseorang pada Bank tersebut.

Kemudian kertas nota/ sertifikat tersebut justru sering dipergunakan sebagai alat tukar layaknya emas itu sendiri. Bahkan lebih mudah dan nyaman, karena ringan dan tidak perlu menghitung satu persatu seperti jika bertransaksi dengan koin. Lalu kertas sertifikat itu disebut sebagai CURRENCY/MATA UANG.

Pada perkembangan berikutnya, Bank mulai menyimpan koin emasnya sendiri dan menerbitkan sertifikat atas emas tersebut lalu meminjamkannya & menarik bunga. Sehingga Bank tidak hanya mendapatkan pemasukan dari biaya penitipan koin emas, tetapi juga mendapatkan keuntungan dari bunga atas pinjaman sertifikat emas mereka.

Sekitar tahun 1800an, Bank mulai menawarkan fasilitas simpanan terhadap sertifikat emas/ mata uang kertas, yang kemudian berkembang menjadi demand deposit (simpanan yang bisa diambil sewaktu waktu) dan time deposit (simpanan berjangka).

Jadi, dari perjalanan sejarah tersebut dapat kita ketahui bahwa kertas yang digunakan untuk transaksi itu adalah “CURRENCY/MATA UANG”. Sedangkan “MONEY/UANG” adalah koin logam mulia (emas) yang disimpan oleh Bank.

Tanpa MONEY yang disimpan oleh BANK, maka CURRENCY tidak ada nilainya sama sekali.... Tanpa Money yang disimpan di Bank, Currency hanyalah lembaran kertas yang tidak akan bernilai lebih dari selembar kertas, dan Masyarakat tidak akan mau menggunakannya sebagai alat tukar...

Namun hal itu sekarang sudah SALAH KAPRAH... karena yang diketahui sebagian besar masyarakat saat ini adalah... 


CURRENCY/MATA UANG = MONEY/UANG
Padahal sebenarnya...
CURRENCY/MATA UANG ? MONEY/UANG

Ibarat anda memasukkan baju anda ke laundry, maka anda akan mendapatkan nota atas baju yang anda laundry tersebut. Nota tersebut hanyalah kertas yang menyatakan bahwa anda yang memiliki baju tersebut.... Nota itu sendiri tidak akan ada nilainya tanpa baju anda. Jadi, yang mempunyai nilai sebenarnya adalah baju anda, bukan nota anda... Nota tersebut hanyalah selembar kertas yang menyatakan bahwa anda yang memiliki baju tersebut...

Begitu pula currency, itu hanyalah nota atas money... mata uang hanyalah lembaran kertas, mata uang bukanlah uang..., uang yang sesungguhnya adalah emas...  Mata uang kertas hanyalah nota yang menyatakan bahwa si pemegang nota tersebut memiliki sejumlah emas yang disimpan di Bank yang menerbitkan nota tersebut...

Salah kaprah tersebut muncul karena generasi Masyarakat berikutnya, tanpa disadari berpola pikir seperti “pola pikir monyet dalam kandang penelitian”...  pola pikir yang hanya mengikuti apa yang dilakukan oleh generasi sebelumnya...

Ya... kita mempercayai begitu saja bahwa mata uang kertas itu adalah sesuatu yang benar2 bernilai dan berharga, hanya karena kita melihat generasi2 sebelum kita melakukan transaksi dengan kertas tersebut. Hingga hari inipun kita masih mempercayai bahwa kertas tersebut adalah sesuatu yang sangat bernilai...  Dan kita semua bekerja, hanya untuk mendapatkan kertas tersebut...!!! Bahkan ada yang rela melakukan apapun demi mendapatkan kertas tersebut...!!!

Kita mengikutinya karena kita semua sudah menganggap hal itu sebagai suatu kebenaran tanpa mempertanyakannya sama sekali..., apakah “currency” yang kita gunakan saat ini merupakan sertifikat atas “money” (emas yang disimpan di Bank)...? Atau hanya benar2 selembar kertas yang bisa di print begitu saja tanpa batas oleh Bank tanpa perlu mereka memiliki emas sebagai backup nilai yang sesungguhnya...?

Tanpa disadari, kita sudah terjebak dalam sistem keuangan yang merugikan kita. Kita sudah membenarkan kebiasaan, bukan membiasakan kebenaran... Karena ternyata..., currency yang kita gunakan saat ini hanyalah lembaran kertas yang diprint oleh pihak Bank tanpa batas... Bahkan dengan teknologi sekarang, currency tersebut hanya berupa angka digital dalam komputer perbankan...

Tanpa disadari... kita semua sudah menjadi budak dari kertas & angka digital tersebut...!!!  Lebih tepatnya, kita sudah menjadi budak dari mereka yang ngeprint kertas & ngetik angka digital tersebut...!!!

Currency yang ada di dunia saat ini bukanlah nota/ sertifikat atas emas lagi. Ya... currency saat ini tidak dibackup dengan emas sama sekali... Dan pada dasarnya, Bank bisa menciptakannya tanpa batas, baik kertas maupun digital... Bahkan, sekitar 90% Rupiah yang ada dalam peredaran saat ini hanya berupa angka digital yang hanya ada dalam komputer perbankan, sisanya yang sekitar 10% mempunyai bentuk fisik kertas maupun koin...  Pada pembahasan Rupiah nanti, anda akan melihat data tersebut...  :-)

Dan sebagian besar Masyarakat kita saat ini benar2 mempercayai bahwa mata uang kertas itu benar2 sesuatu yang bernilai dan berharga...  Namun, sebenarnya yang membuat kertas tersebut bernilai dan berharga adalah KEPERCAYAAN MASYARAKAT atas mata uang kertas tersebut....

Tanpa kepercayaan Masyarakat, maka mata uang kertas itu tidak ada nilainya... hanyalah selembar kertas biasa yang tidak akan lebih nilainya dari selembar kertas...!!!  Apalagi jika mata uang digital... adakah nilainya...???

Kepercayaan Masyarakat atas mata uang kertas & digital inilah yang dimanipulasi oleh para Bankir internasional untuk memperbudak dan menipu Masyarakat selama ini.... Ya, tanpa disadari kita semua sudah menjadi budak dari mereka yang ngeprint angka kertas & ngetik angka digital tersebut...!!! 

Pekerjaan yang kita lakukan selama ini, pastilah untuk mendapatkan angka tersebut...!!!  Kita bersekolahpun hanya untuk mendapatkan ijazah, yang merupakan tiket untuk mencari pekerjaan agar mendapatkan angka kertas & digital tersebut...!!!  Tanpa mendapatkan tiket tersebut, apakah anda masih mau bersekolah...???  :-)

Kepercayaan kita inilah yang selama ini mereka manfaatkan untuk melakukan fraud & scam atas kita semua...  Dan mereka terus melakukannya hingga hari ini & nanti, demi keserakahan mereka.... 

2. PERJALANAN SEJARAH US DOLLAR

Sebenarnya, perjalanan US dollar dari gold certificate/sertifikat emas menjadi bond certificate/ sertifikat surat utang, dan akhirnya menjadi mata uang global sangatlah panjang ceritanya...  Akan tetapi, disini kita hanya akan melihat beberapa point penting saja...

OK... Masih ingat, bahwa currency ? money...?

Perhatikan gambar berikut ini...!!!

Inilah perbedaan mendasar antara “currency/mata uang” dengan “money/uang”... 

Kertas dollar tersebut merupakan nota/surat klaim/sertifikat atas koin emas yang disimpan di Bank...  “Mata uang” merupakan nota atas “uang” yang disimpan di Bank. Uang (emas) yang disimpan di Bank lah yang membuat Masyarakat percaya pada mata uang kertas, serta mau menggunakannya untuk transaksi jual beli...

Jika Bank tidak punya uang, maka Bank tidak bisa mencetak mata uang kertas. Tanpa koin emas yang disimpan di Bank, kertas sertifikat atas emas tidak ada artinya sama sekali, dan Masyarakat tidak akan mau menerimanya sebagai alat tukar... 

MATA UANG KERTAS hanyalah kertas nota atas uang.... surat klaim atas uang... sertifikat atas uang... nota atas emas.... surat klaim atas emas... sertifikat atas emas... atau apalah istilahnya...  

Sedangkan UANG YANG SESUNGGUHNYA adalah KOIN EMAS yang disimpan di Bank...

Paham atau bingung.... ???   :-)

OK... Sekarang kembali ke....

Pada tahun 1792, Alexander Hamilton, Sekretaris Perbendaharaan Negara US yang pertama dibawah kepresidenan George Washington menetapkan ukuran sistem keuangan standard emas, yaitu...

1 koin emas (berat 1 ounce) = $ 20

Jadi, jika Bank ingin menerbitkan mata uang senilai $20, maka harus mempunyai 1 koin emas seberat 1 ounce (1 ounce = 28,34 gr). Sehingga Bank tidak bisa seenaknya, mencetak mata uang tanpa uang...  :-)

Jadi, nilai dollar terhadap emas adalah tetap. Atau bisa dikatakan bahwa harga emas adalah tetap, yaitu $20 per ounce. Karena dollar hanyalah ukuran nilai yang digunakan untuk mewakili nilai emas dalam melakukan transaksi. Jadi transaksi bukan dilakukan dalam ukuran berat emas, akan tetapi dalam ukuran dollar...

Sekarang, perhatikan gambar dibawah ini...!!!


Ini adalah mata uang kertas dollar tahun 1905, terbitan Bank US. Karena mata uang kertas merupakan surat klaim/sertifikat atas emas, maka bertuliskan...

“This certifies that there have been deposited in the treasury of the United States of America, twenty dollars in gold coin payable to the bearer on demand”.

“Dengan ini menyatakan bahwa telah disimpan di perbendaharan negara Amerika Serikat, dua puluh dolar dalam bentuk koin emas yang bisa diambil oleh pembawa –sertifikat ini- jika diminta.”

Hal itu menandakan bahwa setiap Bank US menerbitkan mata uang kertas senilai $20, maka di Bank pasti tersimpan 1 koin emas seberat 1 ounce. Dan siapapun yang membawa mata uang kertas $20 tersebut atau pecahan lain sejumlah $20, maka dia bisa menukarkannya dengan 1 koin emas di Bank US kapanpun dia mau.

Jika Bank mencetak mata uang/sertifikat atas emas tapi tidak mempunyai emas, maka itu adalah sertifikat palsu. Atau bisa juga disebut sebagai mata uang palsu... meskipun diterbitkan oleh Bank...  Dan Masyarakat pun tidak akan mau melakukan transaksi dengan sertifikat palsu tersebut...

Bank manapun, baik swasta maupun milik Pemerintah boleh mencetak mata uang kertas sendiri dengan patokan nilai $20 = 1 koin emas. Sehingga ada dua jenis mata uang... 

Mata uang negara (dicetak oleh Bank negara)
Biasanya bertuliskan negara yang bersangkutan & ditandatangani oleh pejabat negara/menteri keuangan.
Pajak hanya boleh dibayar menggunakan mata uang negara atau koin emas.

Mata uang Bank (dicetak oleh Bank swasta)
Bertuliskan Bank yang bersangkutan & ditandatangani oleh pejabat Bank tersebut.
Tidak bisa digunakan untuk membayar pajak.
Masyarakat boleh menolak pembayaran menggunakan mata uang Bank tertentu jika dia tidak mempercayai Bank yang menerbitkan mata uang kertas tersebut, atau karena letak Banknya yang terlalu jauh sehingga dia kesulitan untuk menukarkan mata uang kertas tersebut dengan emas ke Bank penerbitnya..., ingat dulu jarak masih jadi masalah brow...  :-) 

Jadi, dalam sistem keuangan standard emas tidak ada Bank Sentral yang memonopoli sistem keuangan... Karena Bank manapun bisa mencetak mata uang kertas jika mempunyai uang yang sesungguhnya.... 

THE FEDERAL RESERVE BANK

Pada tahun 1913, dengan dukungan politik & keuangan yang besar dari kartel Bankir internasional, Woodrow Wilson terpilih menjadi Presiden US yang ke 28. Dengan catatan, jika terpilih menjadi presiden maka dia setuju untuk menandatangani RUU pendirian Federal Reserve Bank sebagai Bank Sentral atas seluruh dukungan yang diberikan. Dan pada bulan Desember 1913 RUU tersebut sah menjadi UU Federal Reserve/ UU Bank Sentral.

Semenjak berdirinya The Federal Reserve inilah, penduduk US hidup dalam penipuan...  dan akhirnya seluruh penduduk dunia saat ini hidup dalam sistem penipuan & perbudakan modern.... Karena sistem “keuangan standard emas” saat ini telah dihilangkan dan diganti dengan “sistem riba uang hutang perbankan” dengan satu Bank Sentral di tiap negara...

Jika anda ingin mengetahui sejarah berdirinya The Federal Reserve secara mendetail, anda bisa membaca “The Creature from Jeckyl Island” by Edward Griffin DISINI.

Tujuan dari pendirian Federal Reserve tersebut sebenarnya adalah untuk memonopoli sistem keuangan. Mereka ingin memonopoli sistem keuangan dengan cara mendirikan The Federal Reserve Bank sebagai Bank Sentral, yaitu satu2nya Bank yang mempunyai hak istimewa untuk mencetak mata uang kertas...

Sebagaimana telah anda ketahui, dalam sistem keuangan standar emas, maka Bank manapun boleh mencetak mata uang jika mereka mempunyai emas. Namun dengan UU Bank Sentral, maka akhirnya hanya akan ada satu Bank yang memiliki hak istimewa untuk mencetak mata uang kertas dalam suatu negara, yaitu Bank Sentral. Sedangkan Bank2 lain berada di bawah jaringan Bank Sentral ini...

Beberapa tahun kemudian, Woodrow Wilson mengungkapkan penyesalannya...

“Akulah orang yang paling tidak bahagia, tanpa disadari aku telah meruntuhkan negaraku. Sebuah negara industri yang besar sekarang dikendalikan oleh sistem utang. Kita bukan lagi Pemerintahan yang bebas pendapat, bukan lagi Pemerintahan dengan keputusan suara terbanyak, tapi Pemerintahan dengan pendapat dan paksaan dari kelompok kecil orang2 yang berkuasa.” ( Woodrow Wilson, 1919 )

Anggota kongres Louis Mc Fadden pun, menyatakan bahwa...

“Sistem perbankan dunia sedang didirikan di sini... sebuah negara super dikendalikan oleh Bankir internasional... melangkah bersama untuk memperbudak dunia demi kepuasan mereka. The Federal Reserve telah mengambil alih Pemerintahan...”

Bagaimana tidak, karena setelah berdirinya The Federal Reserve Bank, yang kemudian biasa disebut The Fed, maka negara tidak punya hak untuk mencetak mata uang negara lagi. Hanya The Fed lah yang boleh mencetak mata uang, Dan jika Pemerintah US membutuhkan dana, maka harus berhutang kepada The Fed. Sehingga kebijakan US sebenarnya ada di tangan The Federal Reserve Bank...

Dan pada akhirnya The Fed berhasil memonopoli sistem keuangan di US dengan menjadi Bank Sentral nya US, dan Bank2 lain berada di bawah jaringan The Federal Reserve Bank. Meskipun namanya “Federal”, namun sebenarnya bukan milik Pemerintah Federal/ Federasi lho...  :-)

Dalam perjalannya untuk memonopoli sistem keuangan, The Fed mulai memanipulasi Masyarakat untuk menghilangkan standar emas dari sistem keuangan secara bertahap. Sehingga mereka bisa mencetak mata uang sebanyak yang mereka mau tanpa memiliki emas...

Mereka secara bertahap mulai mengganti tulisan pada mata uang kertas yang mereka terbitkan. Meskipun mata uang masih bisa ditukar dengan emas, namun tulisannya sudah berubah menjadi “Nota Federal Reserve”, Bukan “Sertifikat atas emas” lagi...

Perhatikan mata uang dollar terbitan The Fed tahun 1914 ini...


Sekarang, mata uang US dollar bertuliskan...

“Federal Reserve Note. The United States Of America. Will Pay To The Bearer On Demand Twenty Dollars.”

“Nota Federal Reserve. Amerika Serikat. Akan Membayar Dua Puluh Dollar Kepada Pembawa –uang kertas ini- Jika Diminta.”

FRAUD I

The Fed mulai mencetak lebih banyak Nota Federal Reserve daripada emas yang dimiliki....  Inilah Fraud I yang dilakukan The Federal Reserve...

Lalu berdasarkan apakah The Fed mencetak dollar...?

Jika sebelumnya Bank harus mempunyai emas untuk membackup mata uang yang dicetaknya, maka The Fed tidak membutuhkan emas agar bisa mencetak mata uang. Berdasarkan UU Federal Reserve, untuk mencetak dollar hanyalah dibutuhkan surat pernyataan utang dari Pemerintah yang biasa disebut “BOND”...

Bond hanyalah surat pernyataan utang yang ditulis oleh Pemerintah, lalu diserahkan kepada The Fed. Setelah itu giliran The Fed mencetak kertas dollar sebanyak yang diminta oleh Pemerintah dalam Bond tersebut, lalu menghutangkannya kepada Pemerintah, tanpa mempedulikan emas yang dimiliki.....  Enak Kan...  :-)

Di Indonesia, “Bond” biasa diterjemahkan sebagai Surat Utang Negara (SUN)...  Namun ada beberapa ahli sejarah sistem keuangan yang mengatakan bahwa BOND berasal dari kata BONDAGE = PERBUDAKAN....  Nah Lho.... !!!

Sejak saat itulah terjadi perubahan secara mendasar pada proses penciptaan mata uang.... Dari sistem keuangan standar emas menjadi sistem uang hutang... 

Dari UANG = EMAS  ,  menjadi UANG = HUTANG 

Selamat datang dalam sistem perbudakan modern...!!!

Sistem “uang = hutang” ini sangat menguntungkan The Fed/Bankir  serta Pemerintah/Politisi yang menjabat... Namun sangat merugikan Rakyat, karena..

- The Fed sebagai Bank Sentral bisa mencetak mata uang kertas tanpa batas.
- Pemerintah/Politisi jika membutuhkan dana, tinggal membuat surat utang lalu memberikannya kepada Bank Sentral. Lalu Bank Sentral akan mencetak mata uang untuk dihutangkan kepada Pemerintah.
- Hutang Pemerintah kepada Bank Sentral adalah hutang nasional yang akan dibebankan kepada Rakyat. Yang pada gilirannya harus dibayar oleh Rakyat lewat pajak dalam beberapa tahun ke depan, termasuk Rakyat yang belum lahir.

“Dengan cara seperti ini, Pemerintah bisa secara diam2 dan tak terlihat merampas kekayaan Rakyat, dan tak seorangpun dari sejuta yang akan mengetahui pencurian tersebut.” ( John Maynard Keynes )

Pada mata uang dollar terbitan tahun 1929, Federal Reserve Chicago menyatakan hal tersebut dengan jelas. Bahwa yang mereka cetak bukanlah sertifikat emas lagi, akan tetapi curreny/mata uang yang dijamin dengan BOND/ surat utang...

Jadi mata uang bukanlah “sertifikat atas emas lagi”, akan tetapi “sertifikat atas surat utang”...  Jadi bukan kertas dijamin dengan emas, akan tetapi kertas dijamin dengan kertas...

Karena sebenarnya yang akan membayar hutang nasional kepada Bank Sentral adalah Rakyat lewat pajak, maka sebenarnya yang menjadi jaminan dari surat utang tersebut adalah Rakyat...

Ya... Rakyat...!!!   Jaminan bagi Bank Sentral untuk ngeprint mata uang dan memberikannya dalam bentuk hutang kepada Pemerintah adalah “pajak yang akan ditarik dari Rakyat guna membayar utang + bunga selama beberapa tahun ke depan”...

Perhatikan tulisan yang tertera pada mata uang US dollar terbitan Federal Reserve Chicago 1929 berikut ini...


Disitu dengan jelas tertulis...

“NATIONAL CURRENCY. Secured by united states bonds deposited with the treasurer of the United States of America or by like deposit of other securities. Will pay to the bearer ond demand twenty dollars.”

“MATA UANG NASIONAL. Dijamin dengan surat utang negara yang disimpan dengan bendahara negara Amerika Serikat atau dengan penyimpanan surat berharga lainnya. Akan membayar kepada pembawa -uang kertas ini- dua puluh dollar jika diminta.” 

Ingat, sebelumnya “currency” adalah “gold certificate”.  Jadi, jika Bank Sentral mencetak mata uang maka benar2 memiliki nilai yang mendukungnya, yaitu emas...   Cukup fair...   :-)

Tapi sekarang, “currency” adalah “bond certificate”, jadi jika ada bond/ surat permintaan utang dari Pemerintah, maka Bank Sentral akan mencetak mata uang sejumlah yang diminta Pemerintah... Jadi tidak ada nilai yang mendukungnya sama sekali, dan pada dasarnya tidak ada batasan lagi bagi Bank Sentral untuk mencetak mata uang...

FRAUD II 

Antara tahun 1914 - 1919 The Fed meningkatkan jumlah uang beredar hampir dua kali lipat, dengan memberikan pinjaman lunak yang besar kepada Bank2 kecil dan Masyarakat. Lalu di tahun 1920 The Fed menarik sebagian besar uang yang beredar. Sehingga menyebabkan beberapa Bank yang mempunyai pinjaman dalam jumlah besar, mengalami kebangkrutan. Ribuan Bank pesaing diluar jaringan Federal Reserve runtuh....

Berkenaan dengan hal ini, pada tahun 1921 anggota kongres Charles Lindbergh mengungkapkan bahwa...

" Dengan UU Federal Reserve, kepanikan bisa dibuat, Kepanikan saat ini adalah kepanikan buatan yang pertama, bekerja berdasarkan persamaan matematis.”

Dan ternyata memang benar, kepanikan di tahun 1921 hanyalah permulaan....  Antara tahun 1921 – 1929 The Fed menaikkan lagi jumlah uang beredar, dan sekali lagi dengan memberikan pinjaman lunak kepada Masyarakat dan Bank. Dan ada pinjaman jenis baru yang disebut "margin loan" di pasar saham. Margin loan memberikan kemudahan kepada investor hanya dengan membayar 10% dari harga saham, dan 90% sisanya dipinjam dari broker. Dengan kata lain seseorang bisa memiliki saham senilai $1.000 dengan hanya membayar $100.

Metode ini sangat populer di tahun 1920an, karena semua orang mendapatkan uang di pasaran. Namun ada peraturan dari pinjaman ini, pinjaman ini bisa ditarik kapanpun dan harus dibayarkan dalam waktu 24 jam. Dan ini disebut "margin call", dan biasanya margin call menyebabkan penjualan saham yang tadinya dibeli dengan margin loan.

Maka hal ini menyebabkan runtuhnya pasar saham pada bulan Oktober 1929, dan memicu kebangkrutan Bank secara masal. Sekitar 4.000 Bank di luar jaringan The Fed mengalami keruntuhan. Hal ini memungkinkan kelompok Bankir internasional untuk membeli Bank2 pesaing dengan harga murah, dan juga membeli seluruh perusahaan dengan harga sangat murah. Sehingga terjadilah monopoli dari kelompok kecil Bankir internasional...  

Tapi The Fed tidak hanya berhenti disitu, bukannya meningkatkan jumlah uang yang beredar untuk menghindarkan keruntuhan ekonomi, The Fed justru mengurangi jumlah uang yang beredar, sehingga menyebabkan terjadinya “great depression” di US... depresi terbesar sepanjang sejarah US...

Oleh karena itulah, kekuasaan untuk mengatur jumlah uang yang beredar merupakan kekuatan untuk mengatur nilai uang. Yang berarti juga kekuatan untuk membuat seluruh ekonomi & Masyarakat bertekuk lutut....

“Beri aku kekuasaan untuk mengatur jumlah uang dalam suatu negara, maka aku tak peduli siapa yang membuat UU di negara itu.”
(Mayer Amscheld Rotschild, Dinasty Bankir Rotschild)

Lalu, dengan dalih untuk menyelesaikan depresi ekonomi yang terjadi saat itu, pada 5 April 1933, keluarlah executive order 6102 dari Presiden F. D. Rosevelt yang melarang penduduk US untuk menyimpan emas dalam bentuk sertifikat, koin, dan batangan....

Sebelum tanggal 1 Mei 1933, maka seluruh penduduk US harus menyerahkan sertifikat emas, koin emas, dan emas batangan yang mereka miliki kepada The Fed atau agennya untuk ditukar dengan kertas yang bertuliskan “nota federal reserve” dengan nilai 1 ounce = $20.

Dan jika setelah 1 Mei 1933 masih ada yang menyimpannya, maka akan dianggap sebagai tindakan kriminal. Dan jika ketahuan maka akan didenda $10.000 atau penjara 10 tahun. Di bawah ancaman seperti inilah, maka seluruh penduduk US menyerahkan sertifikat emas, koin emas, & emas batangan yang mereka miliki kepada The Fed untuk di tukar dengan kertas yang tidak ada nilainya sama sekali....

Hal ini sebenarnya merupakan pelanggaran terhadap HAM tow.....   
Bayangpun... masa punya emas kok dianggap kriminal.... #%@!!?


 

Praktis.... setelah seluruh emas diserahkan kepada The Fed, maka tidak ada lagi Masyarakat US yang melakukan transaksi menggunakan emas, baik dalam bentuk sertifikat ataupun koin emas secara langsung....  Semua transaksi dilakukan dengan nota federal reserve yang tidak bisa ditukar dengan emas lagi...

Kemudian, pada tanggal 30 Januari 1934, dibuatlah “Gold Reserve Act”. Dan berdasarkan UU tersebut, maka seluruh emas akan disimpan di Perbendaharaan negara dan harga emas dinaikkan dari $20 per ounce menjadi $35 per ounce. Dengan perubahan harga ini, seolah2 seluruh kertas dollar yang dicetak oleh The Fed dibackup emas lagi dengan nilai $35 per ounce...

Larangan kepemilikan emas kepada penduduk US ini terus berlangsung, hingga akhirnya Presiden Gerald Ford mengeluarkan Executive Order 11825 pada 31 Desember 1974, yang menghapus larangan tersebut. Sejak saat itu emas mulai menjadi komoditas yang boleh diperjual belikan lagi, sehingga pada tahun 1975 penduduk US mulai bebas memiliki & melakukan jual beli emas. Namun, sistem keuangan sudah benar2 terlepas dari emas...  Mata uang kertas, bukan lagi nota atas emas...

Pada dasarnya penciptaan dollar, Rupiah, maupun seluruh mata uang yang ada di dunia saat ini, sama persis, yaitu berdasarkan sistem riba uang hutang perbankan...   Maka disini kita hanya akan membahas skema penciptaan Rupiah saja...  Skema tersebut dapat anda pahami pada pembahasan Rupiah nanti...  :-)

BRETTON WOODS SYSTEM

Saat terjadi perang dunia I (1914 – 1918), maka penukaran mata uang kertas dollar dengan emas dihentikan. Dan selama perang terjadi, sekitar 4 tahun pertama US tidak terlibat dalam peperangan, hingga 6 bulan terakhir.

Negara2 Eropa yang berperang melakukan wamil, sehingga para pemuda & petaninya menjadi tentara. Pabrik2 yang tadinya membuat barang2 konsumsi seperti peralatan rumah tangga, mobil, dll... sekarang membuat peralatan perang seperti peluru, senjata, tank, dll...

Jadi perekomian & sumber daya negara 2 tersebut hanya ditujukan untuk peperangan, sehingga barang2 konsumsi & bahan makanan harus diimpor dari US dan dibayar dengan emas... Karena waktu itu alat tukar dalam perdagangan internasional adalah emas, bukan sertifikat atas emas...  Tidak ada negara yang mau menerima kertas dari negara lain...  :-)

Lalu, saat terjadi perang dunia II (1939 – 1945), US pun tidak punya kepentingan terhadap perang tersebut hingga terjadinya penyerangan Pearl Harbor di akhir tahun 1941. Dan Lagi, negara2 Eropa yang berperang membeli barang2 konsumsi dan bahan makanan dari US lalu membayarnya dengan emas...

Menjelang akhir PD II, US memiliki  sekitar 2/3 emas yang ada di dunia. 1/3 sisanya tersebar di berbagai negara di dunia ini. Sedang Eropa justru semakin kehabisan emas...

Kelihatannya, hasil akhir dari 2 perang dunia tersebut sama dengan hasil dari great depression & executive order 6102.  Yaitu, terkumpulnya emas yang ada di Eropa kepada The Fed....

Menurut anda, apakah itu suatu kebetulan saja.... ???

Pada akhir2 masa PD II, Eropa sudah benar2 kehabisan emas..., maka sistem keuangan di Eropa sudah tidak dapat berjalan dengan baik bahkan akan runtuh. Karena negara2 Eropa sudah tidak mempunyai emas untuk digunakan sebagai alat tukar secara langsung ataupun sebagai backup agar bisa mencetak mata uang kertas....

Maka pada tahun 1944, 730 delegasi dari 44 negara, termasuk negara2 yang terlibat perang, berkumpul di Mount Washington Hotel di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat, untuk suatu konferensi yang disebut “United Nations Monetary and Financial Conference” yang juga dikenal sebagai “Bretton Woods Conferrence”. Para delegasi membahas sistem keuangan global dari tanggal 1 - 22 Juli 1944, lalu menandatangani hasil akhir Konferensi.

Hasil dari konferensi ini dikenal dengan istilah “Bretton Woods System”... Berikut beberapa hasil Konferensi tersebut....

a.      Karena US memiliki cadangan emas paling besar, maka setiap mata uang di dunia ini, akan dibackup dengan US dollar, dan US dollar akan dibackup emas dengan nilai $35 per ounce. Sehingga nilai mata uang negara lain terhadap US dollar & emas adalah tetap. Agar sistem keuangan Eropa tidak runtuh, maka US dollar dihutangkan ke Eropa, sehingga Eropa dibanjiri dengan US dollar. Untuk melancarkan proses hutang tersebut, maka dibentuk IMF (International Monetary Fund) dan IBRD (International Bank for Reconstruction and Development) yang kemudian menjadi World Bank.

Benar2 suatu cara yang mengagumkan untuk memonopoli sistem keuangan global...  :-)

Maka, jika negara lain ingin mencetak mata uang, mereka harus mempunyai emas atau US dollar di Bank Sentral mereka, sebagai backup atas mata uang yang mereka cetak...  Ingat, mata uang sebenarnya adalah sertifitkat atas emas....  Namun dalam sistem Bretton Woods, mata uang negara lain adalah sertifikat atas emas atau sertifikat atas US dollar....

Negara lain boleh menukarkan dollar yang dimiliki dengan emas kepada The Fed. Namun hanya Bank Sentral negara lain yang boleh menukarkan US dollar yang dimilikinya dengan emas kepada The Fed, bukan perorangan atau perusahaan. Sehingga sistem keuangan global yang tadinya menggunakan “standar emas”, sekarang menggunakan “Bretton Woods System”....

Bretton Woods system mampu memberikan kepercayaan Masyarakat dunia kepada seluruh mata uang yang ada. Dan memberikan kestabilan pada dunia, karena memancang setiap mata uang dengan emas melalui US dollar. Tidak ada FOREX...!!!  Nilai tukar mata uang relatif tetap selama bertahun-tahun. Sehingga perdagangan dunia menjadi lancar.

SCAM ALA THE FEDERAL RESERVE BANK 

Pada masa Bretton Woods System, Pemerintah US dibawah kendali The Fed, menggelontorkan kertas dollar secara besar2an untuk membiayai perang Korea, perang Vietnam,  & Johnson Great Society Program.

Karena The Fed mencetak kertas dollar tanpa mempedulikan emas yang dimiliki lagi untuk membiayai beberapa perang yang dilakukannya. Maka US dollar tersebar ke seluruh penjuru dunia, dan jauh lebih banyak kertas dollar dibandingkan emas yang dimiliki.

Dengan cara seperti itulah US mampu membiayai berbagai perang & operasi militer yang mereka lakukan hingga hari ini...  Bagaimana tidak, mereka tinggal print kertas dollar sebanyak yang mereka mau, lalu mereka gunakan untuk membeli & mengimpor berbagai barang untuk keperluan perang...   Jadi, kekuatan utama bukanlah pada kekuatan militer.... tapi pada kendali sistem keuangan global....

Kemudian, pada awal tahun 60an, Presiden Prancis, Charles De Gaulle menyadari bahwa US tidak mungkin punya emas sebanyak itu untuk membackup seluruh dollarnya. Lalu Prancis mulai menukarkan kertas US dollar yang dimiliki dengan emas, dan hal ini diikuti oleh negara2 lain...

Terhitung sejak 1959 – 1971, US kehilangan sekitar 50% emas yang dimilikinya. Dan memiliki sekitar 12 kali lipat kertas dollar dibandingkan emas yang membackup nya.

US sebagai Bank Sentral dunia mengalami kebangkrutan. Dan jika penukaran dollar dengan emas tersebut diteruskan, maka sistem keuangan dunia akan runtuh...  Karena pada saat ada negara yang ingin menukarkan dollarnya dengan emas, sedangkan US sudah kehabisan emas, maka Masyarakat dunia tidak akan percaya lagi terhadap US dollar serta tidak mau menggunakannya sebagai alat tukar...  Begitu pula dengan seluruh mata uang yang lainnya, karena mata uang negara lain sebagian besar di backup dengan US dollar....

Inilah SCAM kelas dunia ala The Federal Reserve Bank.....

Untuk mengatasi SCAM tersebut, maka pada 15 Agustus 1971, Presiden Richard Nixon secara sepihak mengakhiri Bretton Woods System dengan menyatakan bahwa US dollar tidak bisa ditukar dengan emas lagi. Hal ini dikenal dengan istilah “Nixon Shock”...

Jika anda ingin mengetahui isi Nixon Shock selengkapnya, silahkan tengok DISINI.

Sejak tahun 1971 itulah berlaku sistem keuangan global yang berdasarkan US dollar..., dikarenakan US dollar masih menjadi mata uang global yang tersebar di berbagai negara...  Namun sudah tidak ada satupun mata uang di dunia ini yang merupakan sertifikat atas emas.... 

Sistem keuangan global yang berdasarkan US dollar yang kita pakai hingga hari ini sebenarnya merupakan sistem yang tidak disengaja...!!!  Karena sebenarnya, Nixon Shock hanya menyatakan bahwa dollar tidak bisa ditukar dengan emas untuk sementara waktu hingga kondisi stabil. Namun karena tidak ada protes dari Masyarakat & negara2 lain, maka hal itu terus berjalan hingga hari ini.... 

Mengapa Masyarakat tidak protes...? 

Karena informasi waktu itu masih berjalan dengan lambat, sehingga hanya sedikit Masyarakat yang mengetahuinya. Jika hal itu terjadi di jaman internet ini, pasti akan ada reaksi besar dari Masyarakat dunia..., Masyarakat pasti tidak percaya lagi dan sudah tidak mau lagi bertransaksi dengan seluruh mata uang kertas yang ada...  Dan hal itu bisa menyebabkan perekonomian dunia macet total & mungkin timbul kekacauan dimana-mana... hingga akhirnya Masyarakat akan bertransaksi menggunakan logam mulia lagi... 

Mengapa Pemerintah negara2 lain tidak protes...?  

Karena hal ini juga menguntungkan para penguasa negara lain, mereka juga bisa mencetak mata uang kertas tanpa batas...     ha ha ha....   :-)

Kertas tanpa nilai intrinsik dan tidak dibackup emas yang “dipaksakan” oleh Pemerintah sebagai alat pembayaran yang syah inilah yang disebut sebagai “FIAT MONEY”, yang kita gunakan untuk transaksi saat ini.

Sejak Nixon Shock inilah seluruh mata uang yang ada di dunia menjadi FIAT MONEY secara bersamaan... Suatu hal yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah sistem keuangan dunia selama ribuan tahun...  

Karena seluruh mata uang di dunia menjadi fiat money yang tidak dibackup dengan emas lagi, maka nilai tukarnya bisa dipermainkan berdasarkan “demand & suply” serta spekulasi....  Muncullah FOREX, yang sebenarnya hanyalah “ekonomi perjudian”..., hanya bertaruh angka untuk memperoleh angka yang lebih tinggi. Tidak ada kegiatan produktif sama sekali...  Namun ternyata, justru “ekonomi produktif” bergantung pada “ekonomi perjudian” ini....    O M G ...!!!

Dan pada kertas US dollar saat ini kita hanya bisa melihat tulisan berikut ini....

“Federal Reserve Note. The United States of America. This note is legal tender for all debts, public and private.”

“Nota Federal Reserve. Amerika Serikat. Nota ini adalah alat pembayaran yang sah untuk semua hutang, pemerintah dan swasta.”

Agar Masyarakat semakin percaya kepada kertas dollar ini, maka selalu diberi gambar pahlawan & tulisan yang berkesan religius... “IN GOD WE TRUST”....

  
Bagaimana dengan Rupiah.... ??? 
Silahkan baca tulisan yang ada di Rupiah anda....
Anda juga akan menemukan tulisan yang berkesan religius... “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, bla bla bla....”   :-)

3. PERJALANAN SEJARAH RUPIAH


Persiapkan diri anda.... karena disini anda akan melihat sesuatu yang selama ini tampak dimata anda namun tidak seperti sebenarnya....

Semoga setelah anda memahami pembahasan tentang Rupiah ini, penampakan yang sebenarnya menjadi benar2 tampak dimata anda....

Karena sesungguhnya, Rupiah yang diciptakan dari sistem riba uang hutang ini adalah FRAUD & SCAM TERBESAR SEPANJANG SEJARAH INDONESIA....

Sebagaimana kita tahu bahwa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Namun sebenarnya, kemerdekaan Indonesia ini adalah awal dari perjuangan Rakyat Indonesia terhadap penjajahan/perbudakan modern yang akhirnya kalah dengan berdirinya Bank Sentral pada tahun 1968.

Sejak saat itu, jika Pemerintah membutuhkan Rupiah, maka harus berhutang kepada BI. Padahal sebelumnya Rupiah yang dicetak BI diberikan secara gratis kepada Pemerintah..., sehingga tidak ada hutang nasional untuk dibebankan kepada Rakyat.... Namun semenjak UU 13/1968 berlaku, maka Rakyat Indonesia pasti akan dibebani dengan hutang nasional yang terus meningkat jumlahnya... Jangan harap untuk lunas, apalagi berkurang...!!!  Hal itu tidak mungkin terjadi dalam sistem keuangan yang sekarang ini...!!!

UU 13/1968 itu sebenarnya merupakan UU yang melegalkan penjajahan/ perbudakan modern di Indonesia ini... Berdasarkan UU 13/1968 serta seluruh UU turunannya, sistem riba uang hutang perbankan secara legal melakukan perampokan massal secara sistematis terhadap kita semua hingga hari ini...  Melalui sistem uang hutang inilah kekayaan rakyat ditransfer ke pemerintah dan sektor perbankan setiap saat tanpa henti, tanpa kita sadari...

Masih ingat dengan kutipan berikut ini....

">“Dengan cara seperti ini, Pemerintah bisa secara diam2 dan tak terlihat merampas kekayaan Rakyat, dan tak seorangpun dari sejuta yang akan mengetahui pencurian tersebut.” ( John Maynard Keynes )

Ya... melalui sistem riba uang hutang itulah selama ini kekayaan Rakyat dirampas & dicuri oleh para penguasa perbudakan modern, dan tidak banyak Rakyat yang menyadarinya....

Sekaranglah saatnya bagi anda untuk memahami sistem yang selama ini telah merampas, mencuri, & merampok kekayaan kita secara masal tanpa kita sadari....

OK...  Karena salah kaprah yang terjadi selama ini, maka disini saya akan menyebut “mata uang” cukup dengan istilah “uang”, untuk mempermudah pembahasan kita tentang Rupiah...    :-)

Dengan berdirinya BI sebagai Bank Sentral dengan sistem riba uang hutangnya, maka sejak saat itu sebenarnya Pemerintahan Indonesia merupakan PEMERINTAHAN : DARI, OLEH, & UNTUK BANKIR...!!!

Mari, kita mulai...

Di Indonesia ada dua kekuasaan yang memegang kendali, yaitu...

1.  Pemerintah, sebagai otoritas yang memegang kekuasaan Pemerintahan serta membuat aturan & UU.
2. Bank Indonesia, sebagai Bank Sentral yang memegang otoritas moneter. Satu2nya bagian dari Indonesia yang mempunyai hak untuk mencetak Rupiah. Satu2nya sumber uang yang ada di Indonesia.

Sebenarnya kedudukan Bank Indonesia lebih tinggi dari pada Pemerintah. Karena jika membutuhkan uang, maka Pemerintah harus berhutang kepada Bank Indonesia. Sehingga kebijakan Pemerintah sebenarnya bergantung kepada kebijakan BI....

Di dunia perbankan, dalam hubungannya dengan penciptaan uang, ada 2 jenis Bank, yaitu...

1.     Bank Sentral
Satu2nya Bank yang mempunyai hak istimewa untuk mencetak Rupiah dalam bentuk kertas & koin.
2.    Bank Sirkulasi/ Bank komersial/ Bank umum.
Bank yang berada di bawah jaringan Bank Sentral & bertugas mensirkulasikan Rupiah kertas dari Bank Sentral.
Meskipun tidak punya hak istimewa untuk mencetak uang kertas, namun Bank sirkulasi mempunyai hak istimewa untuk menciptakan Rupiah digital menggunakan rumusan fractional reserve Banking...  Akan kita bahas nanti... :-)

Sebagaimana telah anda ketahui, bahwa sistem keuangan global saat ini menggunakan sistem uang = hutang. Maka, Bank hanya akan menciptakan uang baru saat ada yang berhutang kepadanya.

Bank Sentral akan menciptakan uang kertas baru ke peredaran jika Pemerintah berhutang kepadanya, dan Bank sirkulasi akan menciptakan uang digital baru jika ada Masyarakat yang berhutang kepadanya...

Jangan bingung dengan pernyataan di atas...  :-)

Mari kita pahami secara bertahap...

Sekarang perhatikan skema sederhana berikut ini...!!!  Namun sebelumnya, perhatikan 2 point penting berikut ini...

a.    Bank Indonesia, sebagai Bank Sentral adalah satu2nya sumber Rupiah. Hanya BI lah yang mencetak uang kertas. Dan setiap Rupiah yang keluar dari BI adalah hutang, jadi harus dikembalikan ke BI + bunga.
b.    Bayangkan belum ada Rupiah dalam peredaran sama sekali...
Sudah bisa membayangkannya...  :-)

Ok, sekarang perhatikan skema sederhana berikut ini... 
 

Keterangan...

1.  Pemerintah menerbitkan SUN (Surat Utang Negara) lalu memberikannya kepada Bank Sentral

Apakah SUN itu...?
SUN adalah surat pernyataan utang dari Pemerintah. Hanyalah lembaran kertas yang bertuliskan sejumlah angka. Dan disitu kira2 tertulis...



Yang perlu anda pahami adalah bahwa SUN merupakan hutang nasional kita. Hutang ini nantinya akan dibayar oleh seluruh Rakyat. Ya... akan dibayar oleh anda dan saya serta keturunan kita dengan pajak selama beberapa tahun kedepan.

2. Setelah Bank Sentral menerima SUN dari Pemerintah, lalu ngeprint sejumlah Rupiah yang dibutuhkan & menghutangkannya kepada Pemerintah

Ingat, sebelum langkah ke 2 ini, belum ada Rupiah sama sekali dalam peredaran...  Lalu Bank Sentral ngeprint sejumlah Rupiah yang dibutuhkan dan memberikannya dalam bentuk hutang kepada Pemerintah.

Apakah Rupiah itu...?
Rupiah bukanlah apa2...  Rupiah hanyalah kertas yang bergambar pahlawan & bertuliskan sejumlah angka yang diprint oleh Bank Sentral. Kertas Rupiah inipun tidak punya nilai lebih dari selembar kertas... Sama dengan kertas SUN...

Jadi sebenarnya, Pemerintah dan Bank Sentral saling tukar menukar kertas yang bertuliskan angka....   :-)

Namun Pemerintah, membuat aturan dan menetapkan bahwa kertas Rupiah yang diprint oleh Bank Sentral adalah alat pembayaran yang syah di Indonesia, dan Rakyat harus menerimanya atau akan berurusan dengan “pengadilan yang tidak adil”....   :-)

Kertas Rupiah inilah yang disebut dengan FIAT MONEY....

Ya... RUPIAH adalah FIAT MONEY, yaitu sesuatu yang ditetapkan dan dipaksakan sebagai “uang” oleh Pemerintah kepada Rakyat Indonesia....

Pada langkah kedua inilah terletak keajaiban sistem uang hutang...
Jika dalam sistem keuangan standar emas, uang hanya akan tercipta dari emas. Jika bank punya emas, baru bisa muncul uang kertas...
Namun dalam sistem uang hutang..., Ada HUTANG, maka bisa muncul UANG...
Ya... hanya dengan pernyataan utang dari Pemerintah, maka akan tercipta uang dari ketiadaan...  Bank akan ngeprint sejumlah Rupiah yang dihutang oleh pemerintah.... 

Dengan kata lain, uang diciptakan dari hutang....
Sebenarnya ini adalah suatu paradoks, dimana uang yang merupakan “nilai/value” bisa diciptakan dari hutang yang merupakan “kewajiban/liability”...

Jadi, dalam sitem uang hutang, memang benar2 UANG = HUTANG....

Maka setelah Pemerintah menerima kertas Rupiah tersebut...   CLING...  :-)
Ajaib... Muncullah sejumlah uang ke peredaran....  

Kertas Rupiah baru tersebut menjadi alat pembayaran yang syah di Indonesia, dan dapat digunakan untuk membayar dan membeli segala sesuatu yang diinginkan Pemerintah....   Luar biasa... !!!

Tapi ingat, saat itu juga muncul hutang nasional yang sama jumlahnya dengan Rupiah baru tersebut + bunga....

3.  Pemerintah membelanjakan Rupiah baru tersebut ke peredaran

Lalu Pemerintah menggunakan Rupiah baru tersebut untuk biaya operasional Pemerintahan, membiayai berbagai proyek pembangunan, membiayai berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, sarana prasarana hankam (perlengkapan militer, termasuk perang), dll....

4.  Rakyat menerima bayaran Rupiah

Rakyat dengan berbagai macam profesinya menerima bayaran Rupiah yang berasal dari pembelanjaan Pemerintah tersebut. Mulai dari pegawai Pemerintahan, kontraktor, pekerja, tentara, polisi, dll.....

5.  Rakyat membayar pajak

Ironis..., setelah Rakyat menerima Rupiah atas jerih payah & pekerjaan yang mereka lakukan, maka Pemerintah akan memotongnya dengan PPh.... 
Selain itu, berbagai kekayaan yang dimiliki ataupun barang yang dibeli oleh Rakyat juga akan dikenai berbagai macam pajak, seperti  PPN, PBB, DLL....

6.  Pemerintah membelanjakan pajak yang telah dikumpulkan

Pemerintah membagi pajak tersebut menjadi 2 bagian, yaitu...
a.    Sebagian digunakan untuk mencicil pembayaran utang + bunga kepada Bank Sentral
b.    Sebagian dibelanjakan lagi ke sektor publik yang ada pada langkah 3.

Timbul pertanyaan.....!!???

Pada langkah ke 6, sebagian Rupiah yang sudah ada dalam peredaran digunakan untuk membayar hutang. Maka jumlah uang dalam peredaran pasti berkurang... dan lama kelamaan pasti akan habis untuk membayar hutang kepada Bank Sentral.... ???

Sekarang perhatikan...

Pada contoh diatas, sebelumnya belum ada Rupiah sama sekali di Masyarakat. Lalu Pemerintah berhutang 1 milyar Rupiah yang akan dibayar dalam 10 tahun plus bunga.  Maka di peredaran hanya ada Rupiah sebanyak 1 milyar kan... yaitu Rupiah yang dipinjam Pemerintah dari Bank Sentral...

Ok...  Katakanlah setiap tahun cicilan hutang Pemerintah adalah 100juta Rupiah, maka dalam 10 tahun hutang pokok tersebut akan lunas. Dan ini berarti tiap tahun jumlah Rupiah dalam peredaran berkurang 100juta kan...

Jadi, pada tahun kedua, Rupiah yang ada dalam peredaran tinggal 900juta, karena yang 100juta sudah digunakan untuk membayar cicilan pertama. Dan pada tahun ketiga tinggal 800juta, dst.... hingga akhirnya habis pada tahun ke 10...

Saat Rupiah yang ada di peredaran sudah habis, Pemerintah baru bisa membayar hutang total senilai 1 milyar Rupiah, dan itu baru hutang pokok, sedang bunga belum terbayar.....

Lantas darimanakah Pemerintah mendapatkan Rupiah untuk membayar bunga tersebut, padahal sudah tidak ada Rupiah lagi di peredaran...???  Dan mengapa pada kenyataannya selama ini juga tetap ada Rupiah di peredaran....???

Jawabnya adalah... Pemerintah harus berhutang lagi kepada Bank Sentral...!!!

Karena ada bunga yang harus dibayar dari setiap Rupiah yang ada dalam peredaran, maka jumlah hutang pasti selalu lebih besar daripada jumlah Rupiah yang ada dalam peredaran...  Sehingga, agar tetap ada Rupiah dalam peredaran namun juga bisa membayar hutang + bunga yang lalu, maka Pemerintah harus berhutang lebih banyak lagi di tahun berikutnya.... 

Menutup hutang lama dengan hutang baru yang lebih besar..., lalu menutup hutang baru yang lebih besar tersebut dengan hutang yang lebih baru & lebih besar lagi..., begitu seterusnya...   Jadi, selalu lebih besar pengeluaran daripada pemasukan negara...  Hal ini biasa kita dengar dengan istilah “defisit spending/ defisit anggaran”... 

Inilah tujuan dari sistem uang hutang, yaitu HUTANG ABADI YANG TERUS BERTAMBAH JUMLAHNYA.... 

Gali lobang baru, untuk menutup lobang yang lama... Dan karena ada bunga yang harus dibayar, maka lama kelamaan lobang yang digali harus semakin dalam....  Jadi, bisa dikatakan bahwa yang dilakukan Pemerintah adalah menutup defisit spending dengan cara melakukan defisit spending yang lebih besar lagi setiap tahunnya....  :-)

 Ya... agar bisa membayar hutang + bunga yang lalu, dan tetap ada Rupiah dalam peredaran, maka hutang nasional harus semakin bertambah tiap tahun....  Hutang yang dibebankan kepada Rakyat harus semakin besar agar sistem keuangan tidak runtuh...

Dan karena hutang nasional semakin besar, maka cicilan hutang pun juga semakin besar....  Sehingga porsi APBN yang digunakan untuk membayar cicilan hutang pokok + bunga akan semakin besar pula...  Dan agar tetap bisa membayar cicilan hutang pokok + bunga yang semakin besar, maka Pemerintah pasti akan melakukan “penghematan” dengan cara mengurangi anggaran belanja publik dalam APBN nya... Seperti mengurangi subsidi pendidikan, kesehatan, BBM, dll....  Apakah anda sudah merasakannya.... ???   :-)

Sekarang...  Perhatikan ilustrasi yang tidak lazim berikut ini....   :-)

1.  Jika Pemerintah meminjam Rupiah pertama ke peredaran, dan itu adalah satu2nya Rupiah yang ada di Indonesia...  
Perhatikan gambar dibawah ini...  :-)


2.    Namun Pemerintah harus membayarnya kembali + bunga...


3.  Lalu dari manakah Pemerintah akan mendapatkan Rupiah yang kedua untuk membayar bunga tersebut...?
Jawabannya adalah..., Pemerintah harus meminjam Rupiah kedua untuk membayar bunga tersebut. Namun tentu saja, juga ada bunga yang harus dibayar pada Rupiah kedua yang dipinjam tersebut... 
Sehingga sekarang ada 2 Rupiah dalam peredaran, tapi Pemerintah berhutang 4 Rupiah....


Lalu... ada 3 Rupiah dalam peredaran, tapi Pemerintah berhutang 6 Rupiah...


Dst.......

4.   Hasilnya, tentu saja sampai kapanpun tetap tidak akan pernah ada cukup Rupiah dalam peredaran untuk membayar hutang + bunga...  Karena selalu ada bunga yang harus dibayar dari setiap Rupiah yang ada di peredaran... 
Setiap Rupiah yang dihutangkan ke Pemerintah harus dikembalikan + bunga....  Jadi jumlah hutang harus semakin besar agar Pemerintah bisa membayar hutang pokok + bunganya, dan tetap ada Rupiah dalam peredaran...

Jadi pada dasarnya, sistem keuangan seperti ini adalah sistem yang mustahil... Karena kemampuan Pemerintah untuk membayar hutang terbatas... Jika jumlah hutang harus terus bertambah tiap tahunnya, maka suatu saat pasti akan benar2 jauh lebih besar pasak daripada tiang..., sehingga suatu saat seluruh pendapatan negara pun kurang untuk membayar cicilan hutang + bunga....

Sistem uang hutang pasti akan runtuh dengan sendirinya suatu saat nanti...!!!

Nah..., apa yang akan terjadi jika Pemerintah berhenti berhutang untuk menghentikan defisit anggaran...?

Apakah pembayaran cicilan hutang + bunga dari SUN juga akan berhenti...???

Tentu saja tidak...!!!  Ada cicilan yang harus dibayar setiap bulannya atas hutang pokok + bunga dari setiap Rupiah yang ada di peredaran saat ini... dan pembayaran cicilan ini tidak pernah berhenti...!!!

Jika Pemerintah berhenti berhutang, maka tidak ada Rupiah baru dalam peredaran untuk menggantikan Rupiah lama yang sudah digunakan untuk membayar hutang + bunga...  Rupiah akan lenyap semua dari peredaran...

Saat Pemerintah membayar cicilan hutang + bunga kepada Bank Sentral, maka Rupiah yang digunakan untuk membayar cicilan tersebut masuk ke Bank Sentral lagi dan menghilangkan hutang dari pembukuan. Namun sebaliknya, hilangnya hutang tersebut juga mengakibatkan hilangnya Rupiah dari peredaran, karena Rupiah sudah pulang lagi ke Bank Sentral...

Jadi, disini Rupiah dan hutang adalah seperti materi & anti materi, saling melenyapkan satu sama lain...

Jika Pemerintah hanya membayar hutang, tanpa berhutang lagi, maka seluruh Rupiah yang ada dalam peredaran akan lenyap.  Jika jumlah hutang tidak meningkat setiap tahunnya, maka sistem keuangan akan hancur karena sudah tidak ada lagi uang dalam peredaran....

Berikut gambaran jika Pemerintah tidak berhutang lagi, dan hanya membayar hutang saja....


Mungkin anda pernah mendengar para politisi mengatakan bahwa akan melunasi hutang nasional dan tidak akan melakukan defisit anggaran lagi.  Hal itu tidaklah mungkin dalam sistem keuangan yang saat ini...  Karena, agar sistem uang hutang terus berjalan, maka jumlah hutang harus selalu meningkat setiap tahunnya....

Apakah anda paham atau bingung dengan ilustrasi yang tidak lazim diatas... ???  :-)

Sekarang perhatikan....

Pernyataan I

Jika Bank Sentral adalah benar2 milik Pemerintah/Negara, lantas mengapa Rupiah yang dicetaknya harus diberikan dalam bentuk hutang + bunga kepada Pemerintah... ???

Yang pada gilirannya hal tersebut membuat Pemerintah kerepotan dalam mengatur APBN nya, karena harus mengalokasikan sebagian pendapatan pajak untuk membayar hutang kepada Bank Sentral. Bahkan porsi untuk membayar hutang akan terus meningkat tiap tahunnya, sehingga semakin mengurangi belanja publik & semakin menyengsarakan Rakyatnya...?

Dan juga kemanakah profit yang didapat oleh Bank Sentral selama ini...?  Dan jika profit tersebut hanyalah kertas Rupiah, Bank Sentral kan bisa ngeprint sebanyak yang dia mau...???  Dan jika profit yang diperoleh Bank Sentral akhirnya diberikan kepada pemerintah lagi, lalu untuk apa Bank Sentral menghutangkan Rupiah yang dicetaknya kemudian menyuruh Pemerintah membayarnya + bunga...???

Dan jika kita perhatikan, maka sebenarnya bukan Pemerintahlah yang membayar hutang kepada Bank Sentral. Akan tetapi, Rakyatlah yang membayar hutang kepada Bank Sentral lewat pajak yang dipungut oleh Pemerintah...   Pemerintah hanyalah perantara untuk melegalkan sistem uang hutang dan menarik pembayaran hutang pokok + bunga dari Rakyat.... 

Pernyataan II

Jika Bank Sentral adalah benar2 milik Pemerintah & Rakyat, seharusnya menggunakan “sistem uang negara/ sistem uang gratis”, dimana Bank Sentral mencetak sejumlah Rupiah yang diperlukan, lalu memberikannya secara gratis kepada Pemerintah...  Bukan “sistem uang hutang”... !!!  Bukan dalam bentuk hutang...!!!

Jadi Rupiah tersebut dapat beredar secara permanen di Masyarakat, karena tidak harus dikembalikan kepada Bank Sentral. Maka dalam skema sederhana di atas, tanda panah (6a) akan hilang, karena tidak ada hutang + bunga yang harus dibayar. Dan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Bank Sentral adalah SPMR (Surat Perintah Mencetak Rupiah), bukan SUN (Surat Utang Negara)....   :-)

Pemerintah ga perlu repot2 mikir utang kepada Bank Sentral, dan pendapatan pajak pun murni sepenuhnya untuk operasional Pemerintahan dan belanja publik guna mensejahterakan Rakyatnya.... Sehingga, dengan “sistem uang negara” seperti ini; maka sekolah, rumah sakit, dan program sosial yang lain pun bisa murah, bahkan gratis, karena disubsidi sepenuhnya dari pendapatan pajak negara....  Enak tow....   :-)

Tapi mengapa selama ini Bank Sentral selalu menghutangkannya kepada Pemerintah...???

Inilah sistem perbudakan modern...!!!  Seluruh Rakyat, melalui Pemerintahnya akan terikat kontrak hutang yang abadi kepada Bankir.... Bukan hanya sekedar abadi, namun hutang tersebut juga harus terus bertambah....

Apakah anda sudah mengerti bahwa sebenarnya Rupiah yang diciptakan berdasarkan sistem uang hutang ini adalah DARI, OLEH, & UNTUK BANKIR...???

Lanjut....

SUN, biasa juga disebut sebagai SBN (Surat Berharga Negara), mungkin agar Masyarakat tidak mengetahui kalau itu sebenarnya adalah pernyataan utang yang harus dibayar oleh Rakyat lewat pajak, makanya disebut surat berharga.....  :-)

SUN mereka bagi menjadi 2 jenis, yaitu....
1.  SPN (Surat Perbendaharaan Negara), masa pembayaran 12 bulan atau kurang. Di beberapa negara, SPN disebut dengan nama T-Bills (Treasurry Bills)
2.    ON (Obligasi Negara), masa pembayaran 1 – 10 tahun

Sekarang, mari kita lihat rangkuman data JUB (Jumlah Uang Beredar) & SUN dari BPPS, Kementerian Perdagangan, & DJPU berikut ini....



Keterangan...
Currency Money   :   Rupiah fisik, Rupiah dalam bentuk kertas yang ada dalam peredaran. Biasa juga disebut “Base Money/ Uang Primer”.
Demand Money     :   Rupiah digital, Rupiah dalam bentuk simpanan yang dapat diambil sewaktu waktu
Quasi Money        :   Rupiah digital, Rupiah dalam bentuk simpanan berjangka & surat berharga bukan saham
M1                      :   Jumlah uang beredar sempit = currency + demand money
M2                      :   Jumlah uang beredar luas = M1 + quasi money
Currency vs M2   :   Perbandingan antara Rupiah kertas dengan Rupiah digital.
SUN                   :   Surat Utang Negara (tahun ‘96, ‘97 data SUN tidak ada)

Perhatikan Grafik SUN berikut ini...


Naik atau turunkah trend utang negara tersebut...???

Ya... naik.... bahkan trend kenaikannya pun cenderung eksponensial, bukan linear lagi lho....     Mantabs...   :-)

Mungkin muncul pertanyaan dalam benak anda, mengapa pada tahun 98/99 jumlah utang negara naik drastis dari 100 triliun menjadi 502 triliun....???

Silahkan lanjutkan membaca, nanti anda akan mengetahui jawabannya....   Dan saya yakin, jawaban tersebut pasti akan mengagetkan anda....   :-)

OK... sebelum menjawab pertanyaan itu, mari kita pahami proses penciptaan uang digital oleh perbankan modern melalui fractional reserve banking berikut ini....

JUAL BELI RUPIAH DIGITAL...!!!

Saat anda menabung/ menyimpan uang anda ke Bank, maka sebenarnya saat itu juga anda membeli/ menukar Rupiah kertas anda dengan Rupiah digital.

Perhatikan contoh yang lagi2 tidak lazim berikut ini....  :-)

Misal, anda menabung 1 juta Rupiah di Bank, maka hal itu sama dengan anda membeli Rupiah digital sebesar 1 juta di Bank tersebut. Maka Bank akan mengetik Rupiah digital tersebut untuk anda dan memprintnya di buku tabungan anda.

Anda bisa melihat 1 juta Rupiah digital anda di mesin ATM ataupun lewat internet Banking. Meskipun Rupiah digital ini tidak mempunyai bentuk fisik dan berbeda dengan Rupiah kertas, namun pada dasarnya sama dengan Rupiah kertas. Anda tetap bisa membeli sesuatu atau membayar tagihan & hutang dengan Rupiah digital tersebut. Pernahkan anda membayar sesuatu melalui transfer dari ATM atau internet banking...?  Ya..., anda hanya membayar dengan angka digital kan....

Dan jika anda ingin menukar Rupiah digital anda menjadi Rupiah kertas lagi, anda hanya perlu ke ATM atau teller Bank tersebut untuk menukarnya. Maka Bank akan memberikan Rupiah kertas kepada anda, lalu menghapus Rupiah digital anda dari peredaran dengan cara menyeimbangkan pembukuannya.

Ok... Setelah Rupiah kertas anda diterima oleh Bank, maka Bank secara legal boleh menghutangkan Rupiah kertas tersebut kepada orang lain. Berdasarkan rumusan fractional reserve 1 : 9, maka Bank cukup menyimpan 10% dari Rupiah kertas anda sebagai “cadangan wajib” jika sewaktu waktu anda ingin menukar Rupiah digital anda dengan Rupiah kertas lagi... Menukar Rupiah digital menjadi Rupiah kertas, selama ini dipahami Masyarakat sebagai mengambil tabungannya dari Bank.

Selebihnya yang 90% disebut “kelebihan cadangan”, lalu Bank akan menghutangkan yang 90% ini kepada orang lain....

Jadi, jika tabungan anda 1 juta, maka Bank hanya menyimpan 100 ribu Rupiah kertas untuk anda & menghutangkan yang 900 ribu kepada orang lain...

Lantas bagaimana jika anda ingin menukarkan kembali seluruh Rupiah digital anda, kan hanya disediakan 10% Rupiah kertas untuk anda....?

Jangan khawatir, Bank memiliki banyak nasabah seperti anda...  Jika anda ingin menukar seluruh Rupiah digital anda ke Rupiah kertas lagi, maka Bank akan memberikan Rupiah kertas kepada anda dari 10% nasabah2 lain yang belum diambilnya....  Beres tow, seperti inilah cara kerja piramida keuangan...   :-)

Ok....  Setelah 900 ribu itu dipinjam oleh orang lain, maka sekarang di peredaran ada 1.900.000 Rupiah. Karena anda memiliki 1 juta dan si peminjam memiliki 900 ribu...

Tentu saja seseorang meminjam uang ke Bank pasti ingin membeli sesuatu, katakanlah motor. Lalu setelah 900 ribu tersebut digunakan untuk membeli motor, maka oleh si penjual motor, uang tersebut dimasukkan ke Bank lagi. Meskipun Bank penjual motor ini berbeda dengan Bank anda, pada dasarnya tetap sama saja, karena seluruh Bank bekerja sebagai satu kesatuan dibawah jaringan Bank Sentral.

Setelah 900 ribu tersebut masuk Bank lagi, berdasarkan fractional reserve maka yang 90% akan dihutangkan lagi, yaitu sebesar 810 ribu. Lalu setelah 810 ribu tersebut masuk ke Bank lagi, maka akan di hutangkan lagi sebesar 729 ribu....  Masuk lagi, dihutangkan lagi... Masuk lagi, dihutangkan lagi...   Dst.....

Sehingga hanya berdasarkan Rupiah kertas sebesar 1 juta, secara teoritis Bank bisa menciptakan Rupiah digital total senilai 10 juta...   Wow.....

Oleh karena itulah, Rupiah kertas yang dicetak oleh BI biasa disebut sebagai “Base Money/Uang Primer”...  Karena Rupiah kertas inilah yang digunakan sebagai dasar oleh Bank2 di bawah jaringan Bank Indonesia untuk menciptakan Rupiah digital menggunakan prinsip fractional reserve banking....

Jadi berdasarkan contoh yang tidak lazim tersebut, dapat kita ketahui bahwa ternyata seluruh Rupiah yang ada di Indonesia ini bukanlah apa2....  Nggak sesuatu banget gitu loh....   Hanyalah sekumpulan angka kertas yang diprint oleh BI dan angka digital yang diketik oleh perbankan....

Dapat kita ketahui, berdasarkan “base money” & “fractional reserve banking” tersebut, Rupiah yang ada dalam peredaran, sebagian di print dan sebagian besar lagi diketik dan hanya ada dalam komputer perbankan....   Nah lho.....

Dan ternyata memang benar.... dari tabel data JUB di atas pun dapat kita lihat, bahwa dari tahun ke tahun jumlah Rupiah digital selalu jauh lebih besar daripada Rupiah kertas....  Jika di rata2 dari tahun 1996 – 2013, maka dalam peredaran, jumlah Rupiah kertas hanya 9,82%. Sisanya 90,18% hanyalah angka digital yang ada dalam komputer perbankan....

Mantap tow....
Masyarakat harus bekerja keras membanting tulang untuk mendapatkan angka Rupiah dari peredaran, demi memenuhi kebutuhan hidupnya....  Sedang Bankir, tinggal print & ketik jadilah Rupiah untuk dihutangkan kepada Masyarakat.....

Jadi, selama ini hanya ada sekitar 10% uang kertas Rupiah...  Dan itu berarti selama ini pula, sebagian besar uang yang dimiliki oleh Masyarakat hanyalah angka digital yang ada di komputer perbankan....  Akan tetapi, selama ini Masyarakat tidak mengetahuinya & tidak diberi tahu....!!! 

Dan pernahkah timbul pertanyaan dalam benak anda, “bagaimana jika website perbankan bobol dihack orang...?”   :-)

Timbul pertanyaan lagi....!!???

Lalu bagaimana jika sebagian besar Masyarakat menarik dana mereka dari Bank secara bersamaan... ???  Ya..., bagaimana jika Masyarakat menukarkan Rupiah digitalnya menjadi Rupiah kertas secara bersamaan...  ???

Jika Masyarakat menukarkan Rupiah digitalnya menjadi Rupiah kertas secara bersamaan maka Bank akan kelabakan, karena tidak ada cukup Rupiah kertas, inilah yang biasa disebut dengan “Rush”....  Dan hal ini akan terjadi jika Masyarakat mengalami kepanikan, sehingga merasa dananya tidak aman di Bank, lalu mereka mengambil dananya dari Bank secara bersamaan....

Masih ingat, waktu terjadi krisis moneter tahun 98...?

Ya... waktu itu Masyarakat Indonesia mengalami kepanikan dan menarik dana mereka dari Bank secara bersamaan. Penarikan dana secara bersamaan tersebut menyebabkan Bank mengalami kegagalan untuk mengembalikan dana nasabahnya, yang biasa mereka sebut sebagai “kekurangan likuiditas” alias kekurangan Rupiah kertas..., lalu colapse alias SCAM....

Perhatikan Grafik Demand Money vs Currency Money berikut ini...


Bisa anda lihat dari grafik diatas, demand money (Rupiah digital, dalam bentuk tabungan yang bisa diambil setiap saat) selalu lebih besar daripada currency money (Rupiah kertas). Sehingga jika seluruh nasabah mengambil dananya secara bersamaan pasti Bank akan “kekurangan likuiditas”... Dan ini baru demand money lho...., apalagi jika Masyarakat juga menarik quasi money (Rupiah digital, dalam bentuk deposito berjangka)...  Jumlah deposito berjangka jauh lebih besar daripada tabungan lho... silahkan lihat pada tabel JUB diatas...

Jika Masyarakat menarik dananya dari Bank secara bersamaan...   Maka seluruh Rupiah kertas yang ada di Indonesia, baru bisa memenuhi sekitar 10% permintaan Masyarakat.....  Yang 90%, jangan berharap lagi... ?#@%!!

Namun, sebagaimana kita ketahui, bahwa selama ini dikatakan bahwa dana nasabah yang disimpan di Bank tetap aman, karena dijamin oleh Pemerintah.  Jaminan seperti apakah itu....???

Sekarang mari kita perhatikan...!!! 
Saat terjadi rush, seluruh Rupiah kertas yang ada di Indonesia baru bisa memenuhi sekitar 10%..., Lantas darimana Pemerintah mendapatkan Rupiah kertas untuk memenuhi yang 90%...  Darimanakah Pemerintah mendapatkan Rupiah kertas sebanyak itu untuk menjamin dana masyarakat...???

Disinilah Pemerintah berperan sebagai “My Hero” dalam sistem uang hutang. Selama ini dikatakan bahwa, jika terjadi kekacauan moneter, maka Pemerintah akan menjamin & menyelamatkan dana Masyarakat...  Namun sebenarnya yang terjadi adalah Pemerintah akan menyelamatkan sistem riba uang hutang perbankan dari kehancuran dengan membebankan hutang lebih banyak kepada Rakyat.... 

Kok bisa...????

Ok... pahami point penting berikut ini.... 
“Dalam sistem uang hutang, hanya BI selaku Bank Sentral lah yang mempunyai hak istimewa untuk mencetak Rupiah di Indonesia. Dan setiap Rupiah yang keluar dari BI adalah hutang yang harus dibayar + bunga...  BI tidak akan mencetak Rupiah kertas lalu diberikan begitu saja secara gratis kepada Pemerintah”...

Jadi, sebagai “My Hero” Pemerintah harus berhutang kepada BI untuk mendapatkan Rupiah kertas yang digunakan untuk memenuhi permintaan Masyarakat yang 90% tersebut...  Ingat, hutang Pemerintah adalah hutang nasional yang pada gilirannya harus dibayar oleh Rakyat lewat pajak selama beberapa tahun kedepan...!!!

Ya..., Pemerintah akan menyelamatkan sistem riba uang hutang perbankan dengan cara membebankan hutang lebih banyak kepada Masyarakat...!!!

Untuk menyelamatkan sistem riba uang hutang perbankan saat terjadi krismon 98, Pemerintah menerbitkan SUN. Ya..., Pemerintah berhutang kepada BI total senilai Rp. 218,32 triliun untuk BLBI dan penjaminan serta Rp. 422,6 triliun untuk rekapitalisasi perbankan. Sehingga benarlah grafik SUN diatas... hutang nasional tiba2 melonjak drastis setelah terjadi rush... dan terus menanjak agar bisa membayar hutang + bunga yang sebelumnya dan tetap ada Rupiah dalam peredaran...

Jika anda ingin mengetahui rangkuman SUN tersebut secara lengkap, silahkan lihat DISINI.

Sekarang perhatikan....
Sistem perbankan di bawah jaringan BI sebagai Bank Sentral mengalami rush, kekurangan likuiditas, scam, atau apalah istilahnya....  yang jelas mengalami kekurangan Rupiah kertas dan tidak mempunyai Rupiah kertas lagi untuk diberikan kepada masyarakat yang menarik dananya dari Bank secara bersamaan.....  

Namun, tiba2 BI bisa mencetak Rupiah kertas baru untuk diberikan kepada masyarakat sebagai jaminan dari Pemerintah setelah Pemerintah menyatakan diri berhutang kepada BI lewat SUN....

Ter la lu.... !!!

Siapakah yang harus membayar hutang atas SUN tersebut...??? 
Rakyatlah yang harus membayar hutang tersebut, termasuk generasi yang belum lahir....  Anda, saya, & seluruh keturunan kita lah yang harus membayar hutang tersebut lewat pajak selama beberapa tahun ke depan... 

Rakyat yang ingin mengambil seluruh Rupiah kertasnya dari Bank, justru dibebani dengan hutang yang semakin besar... !!!  Namun tidak terasa kan....  Inilah liciknya sistem perbudakan modern...!!!

Darimanakah BI mendapatkan Rupiah kertas yang dihutangkan kepada Pemerintah untuk menyelamatkan sistem uang hutang tersebut....???  TINGGAL PRINT SAJA...!!!     HA HA HA....!!!   KENA DECH...!!!

W  T  F ...!!!

Mengapa BI & Pemerintah lebih suka membebankan hutang kepada Rakyatnya demi menyelamatkan sistem riba uang hutang perbankan....  Padahal, jika sistemnya diganti dengan “sistem uang negara”, maka Rupiah kertas yang dicetak oleh BI diberikan kepada Pemerintah secara gratis, sehingga tidak perlu ada hutang untuk dibebankan kepada Rakyat, dan pendapatan pajak pun murni sepenuhnya bisa digunakan untuk mensejahterakan Rakyat, bukan untuk membayar hutang + bunga kepada BI....

Mengapa...???

Karena...  Inilah sistem perbudakan modern...!!!  Inilah sistem penjajahan modern...!!!   Inilah perampokan massal yang dilegalkan...!!!  Inilah skema ponzi yang menyengsarakan Rakyat...!!!   Inilah piramida keuangan yang merugikan Rakyat...!!!   Inilah fraud & scam terbesar sepanjang sejarah Indonesia...!!!

Masih percaya bahwa dana yang kita simpan di Bank aman, karena dijamin oleh Pemerintah....???

Jaminan macam apa itu...???  

Apakah anda bingung...??? 
Memang inilah tujuan dari sistem uang hutang, dibuat seolah-olah rumit agar tidak banyak Masyarakat yang memahaminya....   :-)

Sekarang perhatikan skema “My Hero” untuk menyelamatkan sistem riba uang hutang perbankan berikut ini....


Penjelasan... 

Pertama tama terjadi kepanikan, sehingga Masyarakat menarik dananya dari Bank secara bersamaan, “rush”, alias menukarkan Rupiah digital mereka menjadi Rupiah kertas secara bersamaan....

Bank “kekurangan likuiditas”, alias kekurangan Rupiah kertas. Karena memang selama ini, di Indonesia, Rupiah kertas hanya ada sekitar 10%. Karena pada sistem riba uang hutang, Bank umum dilegalkan untuk menciptakan Rupiah digital menggunakan rumusan fractional reserve banking atas base money/ Rupiah kertas. Jadi, sebagian besar uang yang ada di Indonesia diciptakan oleh Bank Sirkulasi, dengan cara mengetiknya....  dan hanya ada sebagian kecil uang kertas yang diciptakan oleh BI dengan cara mengeprintya...  :-)

Jika “rush” tersebut dibiarkan maka Bank akan colapse alias scam...
a.    Jika ini terjadi pada satu Bank tertentu, maka disebut “Bank run”.
b.    Jika ini terjadi pada banyak Bank secara bersamaan, maka disebut “Bank panic”, yang bisa menyebabkan scam nasional.

Karena sistem uang hutang perbankan memonopoli sistem keuangan, maka jika yang terjadi adalah scam nasional, hal ini akan menyebabkan terjadinya kekacauan sosial ekonomi dimana mana. Masyarakat akan mengalami kerugian besar2an, sekitar 90% uang Masyarakat akan lenyap. Karena Masyarakat sudah tidak mempercayai sistem perbankan lagi, sehingga tidak ada Masyarakat yang percaya & mau bertransaksi dengan Rupiah digital perbankan lagi.... 

Karena sistem uang hutang perbankan selama ini telah memonopoli sistem keuangan, maka perbankan menjadi “to big to fail”.... Terlalu besar akibatnya jika dibiarkan runtuh...  Jika terjadi scam nasional, hal ini akan mempengaruhi kondisi ipoleksosbudhankam suatu negara. Sehingga Pemerintah tidak menginginkan hal itu terjadi....

Pemerintah akan menjadi “My Hero” untuk menyelamatkan sistem uang hutang perbankan. Pemerintah akan melakukan “Bailout/Jaminan” untuk memenuhi “kekurangan likuiditas” agar tidak terjadi scam nasional....  Lantas, darimana Pemerintah mendapatkan Rupiah kertas untuk melakukan bailout...?

Pemerintah akan menerbitkan SUN, alias berhutang kepada BI untuk mendapatkan Rupiah kertas guna memenuhi kekurangan likuiditas tersebut. Sehingga hutang nasional jadi membengkak dalam waktu singkat...
Ingat..., dalam sistem uang hutang, hanya BI satu2nya sumber Rupiah kertas & setiap Rupiah yang keluar dari BI adalah hutang yang harus dibayar + bunga.

Bank Indonesia segera ngeprint Rupiah kertas yang dibutuhkan oleh Pemerintah, lalu membagikannya kepada berbagai Bank yang membutuhkan Rupiah kertas tersebut melalui Pemerintah.

Masyarakat secara bertahap mendapatkan Rupiah kertas mereka dari perbankan. Sehingga, lama kelamaan timbul kepercayaan Masyarakat lagi atas sistem uang hutang perbankan. Tapi ingat, Masyarakat juga dibebani dengan hutang nasional yang membengkak...

Masyarakat membayar pajak, lalu sebagian dana pajak tersebut digunakan untuk membayar hutang Pemerintah kepada BI. Karena hutang membengkak, maka cicilan hutang + bunga pun juga membengkak. Pemerintah mengalami defisit anggaran, dan akan melakukan 2 hal untuk menutupnya....
a.    Menerbitkan SUN lagi untuk menutup SUN yang lama, alias gali lobang tutup lobang...
b.    Mengurangi belanja publik, seperti mengurangi subsidi pendidikan, kesehatan, BBM, dll...

Bank untung..., Pemerintah linglung..., Masyarakat bingung.... 

Jadi untuk siapakah sebenarnya “jaminan Pemerintah” tersebut...???

Silahkan anda pikirkan....

Ok...

Sekarang mari kita lihat skema menyeluruh penciptaan Rupiah berdasarkan sistem uang hutang perbankan berikut ini...


Ok, sekarang mari kita mulai...

1.  Proses penciptaan Rupiah dimulai dari Pemerintah membutuhkan dana segar, lalu memutuskan untuk berhutang.

Pemerintah membutuhkan dana segar untuk berbagai keperluan, antara lain....
a.    Pemerintah membutuhkan dana untuk melakukan “Pesta Demokrasi” alias Pemilu
b.    Politisi yang baru terpilih & menjabat, membutuhkan dana untuk membiayai berbagai program yang pernah dia janjikan sebelum terpilih.
c.    Membutuhkan dana untuk menutup hutang yang jatuh tempo, alias defisit anggaran. Gali lobang tutup lobang yang satu ini, pasti dilakukan pemerintah. Makanya setiap tahun hutang nasional pasti bertambah....   :-)
d.    Membutuhkan dana yang besar untuk melakukan bailout/jaminan saat terjadi rush terhadap bank tertentu, seperti kasus Bank Century; atau bahkan rush nasional, seperti saat krisis moneter tahun 98 dulu....  :-)

2. Melalui DJPU Kemenkeu (Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang – Kementerian Keuangan), Pemerintah menerbitkan SUN (Surat Utang Negara) untuk mendapatkan hutang tersebut.

Yang perlu digaris bawahi, SUN adalah hutang nasional yang pada gilirannya harus dibayar oleh rakyat lewat pajak kedepannya.
Jadi, sebenarnya saat pemerintah menerbitkan SUN, saat itu juga pemerintah meletakkan Rakyatnya sebagai jaminan yang akan membayar hutang tersebut lewat pajak selama beberapa tahun kedepan, termasuk rakyat yang belum lahir. SUN adalah janji pemerintah untuk membuat rakyat membayar hutang tersebut lewat pajak kedepannya...

SUN ini kemudian di “lelang” kepada Bank2 yang tergabung ke dalam HIMDASUN  (Himpunan Pedagang SUN). Dalam Himdasun, ada bank yang menjadi “primary dealer” & “member”.  Penjualan SUN untuk pertama kali ke Himdasun ini disebut penjualan di “Pasar Perdana”, dan Primary dealer lah yang berhak untuk ikut dalam lelang pasar perdana tersebut. Setelah itu Primary dealer melakukan jual beli SUN kepada bank2 lain yang menjadi member Himdasun, yang disebut sebagai “Pasar Sekunder”...

Kemudian, melalui suatu skema yang disebut OPT (Operasi Pasar Terbuka),  BI (Bank Indonesia) akan membeli sebagian SUN yang ada pada Himdasun.

OPT/ jual beli SUN ini dilakukan secara digital alias tanpa kertas/ tanpa warkat. Transaksi SUN dilakukan lewat sistem digital yang mereka sebut BI-SSSS (Scripless Securities Settlement System) yang terhubung langsung dengan BI-RTGS (Real Time Gross Settlement). Jadi, seluruh transaksi dan kepemilikan SUN hanya tercatat secara digital.

Setelah BI membeli SUN melalui OPT, maka giliran BI melalui PERUM PERURI (Perusahaan Umum Percetakan Uang RI) mencetak Rupiah kertas yang digunakan untuk membayar SUN tersebut.  Dan.....  CLING....  muncullah sejumlah uang baru ke peredaran....

Proses ini terjadi berulang ulang, sehingga hasilnya adalah menumpuknya SUN di BI dan menumpuknya Rupiah di Perbankan & Pemerintah..., yang sebenarnya SUN tersebut hanyalah kumpulan data & angka digital di komputer...  Rupiah pun hanyalah kumpulan angka2 kertas & digital...  Rupiah, tidak punya nilai lebih dari sekedar kertas & angka digital...  Namun angka kertas & digital ini ditetapkan oleh Pemerintah sebagai alat pembayaran yang syah di Indonesia.

Perhatikan...!!!
Dalam proses ini, yang terjadi sebenarnya adalah Pemerintah membuat surat utang lalu memberikannya kepada BI dengan perantara perbankan...  Kemudian giliran BI ngeprint Rupiah kertas lalu menghutangkannya kepada Pemerintah dengan perantara perbankan pula...
Dengan menggunakan perantara perbankan dan berbagai istilah yang mereka gunakan... proses ini dibuat menjadi seolah olah rumit....   :-)

3.  Setelah Kemenkeu menerima Rupiah hasil hutang lewat penerbitan SUN, kemudian Kemenkeu akan mendepositkan angka2 Rupiah tersebut ke berbagai rekening pemerintahan untuk dibelanjakan.

Lalu, pemerintah membelanjakan angka2 Rupiah tersebut ke berbagai program sosial, kesehatan, pendidikan, pembangunan, perlengkapan militer, bahkan operasi militer atau perang.

Kemudian pegawai pemerintahan, kontraktor, polisi & tentara mendepositkan bayaran mereka ke bank.

4.  Bank melipatgandakan angka2 Rupiah tersebut melalui rumusan fractional reserve banking.

Masih ingat, dengan jual beli Rupiah digital....?
Disinilah... berdasarkan rumusan fractional reserve banking, bank2 menciptakan Rupiah digital baru dengan cara menghutangkan “kelebihan cadangan” yang ada pada bank tersebut....

Dihutangkan.... lalu masuk ke bank lagi...., dihutangkan lagi... lalu masuk ke bank lagi..., dst....

Proses ini berlangsung terus menerus, sehingga meningkatkan jumlah Rupiah dalam peredaran secara signifikan...  Secara teoritis, hanya dengan 1 juta Rupiah kertas, maka bank secara legal bisa menciptakan 10 juta Rupiah digital....

Dari sinilah sebagian besar seluruh Rupiah yang ada dalam peredaran berasal....
Sekitar 90% Rupiah yang ada di Indonesia, diciptakan oleh sistem perbankan ini, yang hanya ada dalam wujud digital....  Hanya sekitar 10% yang diciptakan oleh pemerintah lewat BI dalam bentuk Rupiah kertas....

Sehingga jumlah Rupiah dalam peredaran semakin meningkat..., dan sebagaimana yang telah anda ketahui, semakin banyak jumlah uang dalam peredaran maka semakin turun nilainya....  Inilah INFLASI...!!!

Saat terjadi inflasi, yang dirasakan masyarakat adalah kenaikan harga....

Ingat... !!!  
Definisi sesungguhnya dari inflasi adalah peningkatan jumlah uang dalam peredaran. Naiknya harga hanyalah akibat...!!!   INFLASI berasal dari kata “inflate” = memompa, membumbung... kaya balon itu lho....  :-)
Jadi, jika memompanya terlalu banyak, maka akan terjadi hiperinflasi & pecah....

Bisa anda lihat, bahwa ternyata seluruh Rupiah dalam peredaran hanyalah lembaran kertas yang “diprint” oleh BI melalui Perum Peruri dan angka2 digital yang hanya “diketik” dalam komputer perbankan saja.... 

Hanya itu...., Rupiah dalam peredaran hanyalah sekumpulan angka kertas & digital yang sebenarnya tidak akan pernah bernilai lebih dari sekedar kertas dan angka....  Sebagian di print, dan sebagian besar lagi hanya diketik....
GUBRAK....!#@%*??

Angka2 Rupiah ini dipompakan terus menerus secara perlahan ke peredaran, sehingga terjadi inflasi yang abadi....

Dan inflasi sangatlah menguntungkan pemerintah & bankir dengan cara merugikan rakyat...  Dengan adanya inflasi, maka hutang pemerintah setiap tahun seolah-olah berkurang & menjadi kecil nilainya dengan sendirinya... dengan adanya inflasi maka sistem uang hutang bisa bertahan lama... dan dengan inflasi pulalah rakyat semakin sengsara.... 

Inflasi sebenarnya merupakan “pajak tersembunyi”....  Karena efek dari inflasi sama dengan PPh (Pajak Penghasilan), yaitu sama2 mengurangi daya beli kita.... :-)
Bedanya, PPh memotong langsung angka Rupiah kita, sehingga daya beli kita menurun karena jumlah uang yang dimiliki berkurang...,  sedang inflasi mengurangi daya beli kita dengan naiknya harga barang2 yang akan kita beli....  
Disini juga terjadi suatu paradoks...  dimana BI sebagai otoritas moneter yang tugas utamanya adalah menjaga kestabilan nilai Rupiah, tapi justru menciptakan inflasi yang abadi dengan mencetak Rupiah kertas terus2an..., yang kemudian digunakan sebagai base money atas fractional reserve banking dalam menciptakan angka Rupiah baru...

Silahkan anda ingat...,  sepanjang hidup anda apakah benar terjadi inflasi abadi atau tidak....  Silahkan bandingkan harga sekarang dengan 10 tahun yang lalu... kemudian bandingkan lagi dengan harga 20 tahun yang lalu....  Kalau anda masih ingat....   :-)
Dan silahkan disimpulkan sendiri....

5.  Kita bekerja untuk mendapatkan angka2 tersebut.

Ya...  Selama ini, sebenarnya kita bekerja hanya untuk mendapatkan angka2 itu... 

Selama ini masyarakat mempercayai angka Rupiah tersebut... Sehingga angka Rupiah yang sebenarnya hanya diprint & diketik oleh perbankan tersebut seolah olah menjadi sesuatu yang sangat berharga di mata masyarakat....

Dalam pikiran masyarakat sudah terbentuk “pengalaman” yang membuat mereka mempercayai angka Rupiah tersebut.... 
Masyarakat, sejak kecil melihat & merasakan bahwa kemarin dan dahulu mereka bisa membayar sesuatu dengan angka Rupiah tersebut... sehingga masyarakat pun percaya bahwa besok mereka juga bisa membayar sesuatu dengan angka Rupiah tersebut.....

Di mata masyarakat angka Rupiah tersebut seolah olah menjadi kekayaan yang sebenarnya... 
Namun, tahukah anda bahwa kekayaan kita yang sebenarnya adalah kebebasan dan waktu kita...???

Akan tetapi, selama ini kita telah menukar kekayaan kita yang sesungguhnya dengan angka....  Ya... selama ini kita telah menukar masa2 dalam hidup kita berjam-jam, berhari-hari, bertahun-tahun demi untuk mendapatkan angka yang hanya diprint atau hanya sekedar diketik di komputer perbankan....  

Dan karena hal ini sudah terjadi bertahun tahun, dari generasi ke generasi..., maka kita melihatnya menjadi suatu kebenaran....   Sehingga, angka2 tersebut mewakili tenaga, pikiran, darah, dan keringat kita...   Segala sesuatu yang kita lakukan dalam hidup ini, dinilai dengan angka Rupiah tersebut.....

Sebenarnya kitalah yang memberikan nilai kepada angka Rupiah tersebut, bukan sebaliknya... !!!  Pekerjaan yang kita lakukan & kepercayaan kita terhadap angka Rupiah itulah yang memberikan nilai kepada Rupiah tersebut, bukan sebaliknya...!!! 

Tanpa kepercayaan kita..., tanpa pekerjaan yang kita lakukan..., angka Rupiah tidak ada nilainya sama sekali....  Kepercayaan kita inilah yang selama ini dimanipulasi oleh para penguasa perbudakan modern....

Bukan hanya itu saja....,
Setelah kita bekerja keras, dan mendapatkan angka Rupiah tersebut..., maka pihak berwenang akan segera memotong angka yang kita dapatkan...  Ya, angka yang dengan susah payah kita dapatkan akan dikenai PPh (Pajak Pengasilan)....  Padahal, mereka tinggal print & ketik lho....  :-) 

Mereka benar2 cepat...., belum juga sampai di tangan sudah dipotong....   :-)

Selain itu berbagai barang yang kita miliki maupun kita beli juga dikenai pajak, mulai dari PPN, PBB, DLL....

6.  Sebagian angka Rupiah dari pajak, akan dikembalikan ke BI.

Setelah Dirjen Pajak memberikan angka Rupiah yang berhasil dikumpulkannya ke Kemenkeu, maka sebagian angka Rupiah tersebut akan dikembalikan kepada BI sebagai cicilan untuk membayar hutang pokok + bunga atas SUN yang dibeli oleh BI dengan Rupiah yang tinggal mereka print....

Pada proses inilah sistem uang hutang mulai merampok anda dan saya, merampok Masyarakat secara masal dan besar2an...  Sebagian pajak yang kita bayar tidaklah digunakan untuk pendidikan, pembangunan, kesehatan, ataupun layanan publik lainnya. Tapi untuk membayar cicilan pokok + bunga kepada BI... 

Dan karena hutang juga semakin besar, maka cicilan pokok + bunga pun juga semakin besar.... Sehingga agar tetap bisa membayar cicilan hutang pokok + bunga tersebut, maka Pemerintah akan melakukan “penghetaman” dengan memotong belanja publik...  Seperti mengurangi subsidi pendidikan, kesehatan, BBM, dll...   Sudahkah anda merasakannya.... ?  :-)

Jika saja sistem keuangan yang digunakan bukanlah “sistem uang hutang”, melainkan “sistem uang negara”, maka langkah 6 ini tidak akan ada....!!!
Rupiah yang berhasil dikumpulkan oleh Dirjen Pajak, akan digunakan sepenuhnya untuk subsidi pendidikan, kesehatan, program pembangunan, dan layanan publik lainnya yang dapat mensejahterakan Rakyat....  Sehingga sekolah, rumah sakit, dan layanan publik lainnya bisa murah bahkan gratis....  :-)

Sistem uang hutang adalah sistem perampokan massal yang dilegalkan...!!!

7.  Penguasa rahasia mendapatkan keuntungan mereka.

Ya..., pada akhirnya penguasa rahasia mendapatkan keuntungan mereka yang begitu besar....

a. Bank2 mendapatkan keuntungan yang luar biasa karena mempunyai hak istimewa untuk menciptakan Rupiah digital melalui Fractional Reserve Banking (FRB) & mendapatkan bunga dari kredit yang mereka berikan kepada masyarakat.
b.    Bank2 mendapatkan bunga dari Giro Wajib Minimun (GWM) yang ada di BI.
c.    Bank2 mendapatkan profit dari jual beli Surat Utang Negara (SUN).

Namun, saat ini, sangatlah sulit bagi kita untuk mengetahui siapa saja “sang penguasa rahasia” tersebut.....  Karena ada berbagai kepentingan multi nasional dibalik sistem riba uang hutang ini, ada berbagai perusahaan multi nasional yang ikut memiliki Bank2 besar yang ada di Indonesia.... Termasuk kepentingan IMF & World Bank yang memberikan hutang luar negeri kepada Indonesia melalui Bank Indonesia....

Jika anda mengatakan US lah yang menjadi dalang dari semua ini....,  tidak juga...!  Karena ternyata penduduk US pun bernasib sama dengan kita...

Jika anda menyalahkan golongan tertentu..., bisa jadi golongan tersebut hanya dimanfaatkan dan dimanipulasi oleh penguasa rahasia yang sesungguhnya...

Saya rasa, sudah bukan saatnya bagi kita untuk mencari tahu siapa yang seharusnya bertanggung jawab terhadap sistem ini... Percuma...!!!

Kita semua, saat ini sama2 terjebak dalam sistem perbudakan modern ini...!!!  Bahkan, saudara2 kita yang berhubungan langsung dengan proses penciptaan Rupiah dan mendapatkan penghasilan dari sistem uang hutang ini pun sebenarnya juga terjebak dalam sistem perbudakan modern ini...!!!

Yang perlu kita lakukan saat ini adalah mencari jalan keluar dari sistem riba uang hutang ini...!!!

Yang perlu kita lakukan adalah... “Munculkan yang benar, maka yang keliru pasti akan ditinggalkan”...!!!

Ok...

Pada dasarnya, penciptaan Rupiah berdasarkan sistem uang hutang ini, sangatlah tidak manusiawi & tidak fair...,  sistem ini merampok kekayaan dari masyarakat pekerja yang ada di sektor produktif ke pemerintah dan sektor perbankan....

Sistem inilah yang menyebabkan adanya siklus “boom & bust” dalam perekonomian modern ini.... Sistem ini pulalah yang menyebabkan jurang pemisah yang semakin lebar antara si “kaya” dengan para “pekerja”....

Perhatikan cuplikan dari “Menanti Kemakmuran Negeri – Kumpulan Esai tentang Pembangunan Sosial Ekonomi Indonesia”, Burhanuddin Abdullah (Gubernur BI ke-12), berikut ini...

“Fakta-fakta kasat mata yang sudah lama tertampilkan, seperti semakin melebarnya kesenjangan antarindividu, kota, dan wilayah, belum berubah. Sudah sejak lama diketahui bahwa Jakarta adalah “pusat” dari segalanya. Uang beredar lebih dari 70% berada di Jakarta. Laporan dari hampir semua kantor Bank Indonesia menunjukkan bahwa uang dari daerah terus mengalir ke Jakarta, sejak sebelum krisis, bahkan sampai sekarang.

Tingkat penanaman kembali di daerah lebih rendah (dengan rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga/LDR mencapai 30-40%) dari sumber dana yang dapat dimobilisasi. Pada tingkat yang lebih kecil (individual), lebih dari 90% simpanan masyarakat yang berada di bank-bank dimiliki oleh kurang dari 10% penabung. Keadaan ini, dan yang seperti ini, sudah berlangsung lama sebelum krisis, pada saat krisis dan berlanjut sampai sekarng.

Ketidakadilan dalam perekonomian selama ini dapat digambarkan dengan pengukuran gini coeficient. Kurang dari 10% penduduk Indonesia menguasai 80-90% dari penghasilan nasional. Ketimpangan ini jelaslah merupakan muara dari sejumlah ketimpangan dalam memanfaatkan sumber daya nasional maupun pemanfaatan sumber daya asing (pinjaman luar negeri).”

Bayangpun coba....
70% Rupiah hanya berputar2 di Jakarta, 30% sisanya tersebar di seluruh Indonesia...  10% penduduk Indonesia menguasai ±90% penghasilan nasional, sedangkan 90% penduduk hanya mendapat bagian 10% penghasilan nasional...  Ternyata selama ini, anda dan saya hanya memperebutkan yang 10% tersebut....  :-)

Dan semua itu bisa terjadi karena saat ini kita tidak lagi menggunakan uang yang sesungguhnya, karena kita menggunakan mata uang yang dimonopoli oleh Bank Sentral dengan sistem uang hutangnya....

Selamat datang di dunia perbudakan modern....

Sebagaimana yang telah anda ketahui, “Bond” berasal dari kata Bondage = perbudakan...  Karena pada dasarnya, saat pemerintah menerbitkan Bond/SUN..., maka ini merupakan janji untuk membuat kita membayar pajak kedepannya, guna membayar hutang pokok + bunga...!!!  Saat Pemerintah menerbitkan SUN, saat itulah sebenarnya pemerintah mencuri kekayaan kita & keturunan kita di masa depan untuk dibelanjakan pada hari ini...!!!

Tak ada yang akan bertanya kepada anda jika anda membayar pajak hari ini untuk membayar kemakmuran yang kita nikmati pada dekade kemarin....   Tak akan ada yang bertanya pada anak2 kita jika besok mereka akan bekerja keras untuk membayar kemakmuran yang saat ini sedang kita nikmati....

George Washington, US founding father, pernah mengatakan....

“Tidak ada generasi yang mempunyai hak untuk membuat kontrak hutang yang lebih besar daripada yang bisa dibayarnya pada masa keberadaannya.” (George Washington)

Dengan mencuri kemakmuran dari masa depan untuk dibelanjakan saat ini, sebenarnya kita sudah memperbudak diri kita dan generasi penerus kita...!!!

Sistem keuangan global saat ini berdasarkan pada sistem yang didesain sekitar 3 abad yang lalu untuk memperkaya sekelompok kecil orang dari sekian banyak manusia....   PASTI ADA SUATU CARA YANG LEBIH BAIK...!!!

“Sistem perbankan modern memproduksi uang dari ketiadaan. Prosesnya mungkin merupakan teknik sulap yang paling mengherankan yang pernah ditemukan. Perbankan dikandung dalam ketidakadilan dan terlahir dalam dosa.

Para Bankirlah yang menguasai dunia ini, meskipun kau ambil dunia ini darinya, namun jika tetap kau tinggalkan kekuasaan untuk menciptakan uang dan mengendalikan kredit, maka hanya dengan kibasan pena, mereka akan menciptakan uang yang cukup untuk membelinya kembali.

Namun jika kau ingin tetap menjadi budaknya para Bankir dan membayar biaya perbudakanmu, biarkanlah mereka tetap menciptakan uang dan mengendalikan kredit.” (Sir Josiah Stamp, Direktur Bank of England)

4. REFORMASI SISTEM KEUANGAN
Walaupun saat ini kita sudah terjebak dalam sistem uang hutang ini, sebenarnya ada harapan besar untuk melakukan suatu perubahan demi kesejahteraan, keadilan, & kemerdekaan yang sesungguhnya...

Karena sebenarnya, kita semualah yang menjadi ancaman terbesar dari sistem uang hutang ini...!!!   Ya.... KITA..... RAKYAT..... MASYARAKAT..... “PEOPLE POWER” lah yang menjadi ancaman terbesar dari sistem uang hutang ini...!!!  

Bagaikan sapu lidi....   Satu rakyat, mungkin tidak ada pengaruhnya, akan tetapi jika seluruh rakyat bersatu padu menuju satu tujuan..... Itulah “People Power”.....

Oleh karena itulah, sistem uang hutang ini disembunyikan & ditutup dengan rapi dari pengetahuan masyarakat...  Bahkan sampai sekarang pun tidak ada kurikulum pendidikan yang membahas tentang cara kerja sistem keuangan global...  Jadi, sistem uang hutang ini dapat terus berjalan sampai sekarang karena sebagian besar Masyarakat tidak mengetahui cara kerjanya....

Masih ingat cuplikan berikut ini...
"Sangatlah menguntungkan, karena Masyarakat tidak mengerti sistem perbankan dan keuangan kita. Karena jika mereka tahu,
saya yakin akan terjadi revolusi sebelum besok pagi." (Henry Ford, Ford Motor Company)

Ya... jika sebagian besar masyarakat mengetahui cara kerja sistem keuangan & perbankan global, maka pastilah masyarakat yang selama ini diperbudak & dirampok secara masal, akan bersatu padu menggunakan people power nya untuk menuntut suatu perubahan yang mendasar pada sistem keuangan...

Hanya reformasi sistem keuangan & perbankanlah yang bisa memberikan perubahan yang berarti untuk memberikan kesejahteraan yang merata, keadilan, dan kemerdekaan yang sesungguhnya bagi kita semua....

Reformasi sistem pemerintahan macam apapun..., pembenahan birokrasi macam apapun..., penegakan keadilan macam apapun..., pemberantasan korupsi macam apapun..., demonstrasi macam apapun..., dan siapapun yang menjadi pemimpin negeri ini...., tidak akan pernah benar2 berhasil memberikan kesejahteraan yang merata kepada seluruh rakyat Indonesia, selama sistem riba uang hutang ini masih terus digunakan...!!!    WANI PIRO....   :-)

Ibarat genting yang bocor, apapun yang kita lakukan untuk membersihkan lantai saat turun hujan, hanyalah hal yang sia sia saja....  Selama genting yang bocor itu belum diganti, selama itu pula air akan selalu menetes saat turun hujan...  Genting yang bocor itu harus kita ganti...!!!

Lihatlah..., selama ini sistem uang hutang telah berhasil bersembunyi dengan rapi dibalik sistem pemerintahan yang ada...  Sistem uang hutang berhasil bersembunyi di balik desain sistemnya yang seolah olah rumit, sehingga tidak terlihat oleh sebagian besar masyarakat....

Saat terjadi permasalahan, terutama permasalahan di bidang ekonomi, moneter, & kesejahteraan...  Maka masyarakat akan saling menyalahkan satu sama lain, menyalahkan koruptor, menyalahkan politisi, dll...  Silahkan tengok kasus yang terjadi pada saat krisis moneter 98 dulu... atau mungkin kasus Bank Century... atau kasus2 yang lain....

Ya... ujung2 nya adalah saling menyalahkan.... menyalahkan koruptor yang makan uang rakyat... menyalahkan ini... menyalahkan itu....   Namun, sistem riba uang hutang yang sebenarnya menjadi sumber utama dari berbagai permasalahan tersebut tidak pernah terlihat, apalagi tersentuh....  Sungguh suatu mahakarya sistem perbudakan modern yang luar biasa....

Sungguh ironis... karena ternyata, Pemerintah kita pun selama ini justru melegalkan dan melindungi sistem riba uang hutang ini...  Pemerintah kita justru melegalkan & melindungi sistem perbudakan modern ini...   Jadi, nampaknya tipis kemungkinannya jika kita mengharapkan Pemerintah untuk melakukan reformasi sistem keuangan yang kita harapkan.....

OK...

Sejauh ini..., jika sampai disini anda sudah memahami cara kerja sistem uang hutang ini, maka anda adalah satu dari sejuta yang mengetahui perampokan masal & perbudakan modern ini... 

Namun, yang menjadi pertanyaan mendasar adalah, “apakah yang akan anda lakukan terhadap hal ini...?”  Apakah anda akan diam saja....  atau berusaha untuk melakukan perubahan yang berarti...?

Jika pun kita berusaha untuk melakukan perubahan yang berarti..., lantas apa yang harus kita lakukan...? 

Ok...

Sebenarnya berbagai konsep reformasi sistem keuangan sudah diajukan oleh berbagai kalangan...  Antara lain.... 
- Kembali menggunakan sistem keuangan standar emas
- Menggunakan sistem fiat money negara
- Full reserve banking
- Self issued credit money
- Digital currency
- Digital cryptocurrency
   Dll....
Sangat panjang jika harus dijelaskan satu persatu.... :-)

Namun, semua konsep reformasi sistem keuangan tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk dilaksanakan dan diterapkan...  Terutama a – c, karena hanya bisa dilakukan secara “top down”..., yaitu dari perubahan peraturan pemerintah kemudian dilaksanakan oleh rakyatnya...

Yang kita butuhkan bukanlah sekedar reformasi sistem keuangan, namun juga revolusi (perubahan yang cepat) atas sistem keuangan... sehingga seluruh masyarakat yang selama ini terjebak dalam sistem uang hutang, segera merasakan perubahan kesejahteraan & kemerdekaan yang sesungguhnya...

Bersyukurlah..., karena sebenarnya diantara berbagai konsep reformasi sistem keuangan yang ada saat ini, ada satu konsep reformasi yang sangat briliant..., benar2 suatu ide “gila”...  Konsep reformasi sistem keungan yang satu ini, mampu memberikan revolusi & reformasi yang kita harapkan dalam sistem keuangan demi kemerdekaan & kesejahteraan masyarakat...

Konsep reformasi sistem keuangan yang satu ini, sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 94 di Rusia... Namun, karena berbagai kendala dan benturan yang dihadapi, reformasi sistem keuangan yang satu ini sempat menghilang dari peredaran, kemudian muncul lagi setelah mengalami evolusi sistem yang cukup panjang....

Ladies & Gentleman, please welcome....  “IDEOLOGY OF MMM”
Ya... Ideology of MMM adalah konsep reformasi sistem keuangan yang benar2 luar biasa...

Ideology of MMM menawarkan suatu reformasi sistem keuangan yang menggabungkan berbagai konsep reformasi keuangan menjadi satu...  Mulai dari self issued credit money, digital currency, konsep uang bantuan, & jaringan perbankan digabungkan menjadi satu, kemudian dikelola secara langsung menggunakan “people power” melalui jaringan internet...  Jadi, bukan mengandalkan kekuatan pemerintahan politik, tapi people power secara langsung...

Ya... internet adalah sarana yang tepat untuk melakukan reformasi & revolusi sistem keuangan yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini... Dengan media internet, maka reformasi sistem keuangan ini bisa mencapai seluruh penjuru planet ini dengan cepat....   Dengan media internet, maka seluruh masyarakat sebagai “people power” bisa terlibat secara langsung untuk melakukan reformasi sistem keuangan yang kita butuhkan...

Menurut anda, adakah media lain yang lebih tepat...???
Nampaknya, reformasi sistem keuangan yang dilakukan oleh MMM ini senada dengan apa yang diungkapkan oleh seorang pakar teori keuangan berikut ini....

Jika seluruh orang di dunia ini mempunyai suatu sistem keuangan universal, dan benar2 bebas dari segala pemerintahan. Sistem tersebut akan memfasilitasi dan menstabilkan perdagangan, sehingga kedamaian dan kesejahteraan tercipta, meskipun tanpa pemerintahan dunia.

Persatuan orang-orang lah yang dibutuhkan dunia ini, bukan persatuan pemerintahan politik.” (E.C. Regel, pakar teori keuangan, “Pendekatan baru terhadap Kemerdekaan”)

Pada dasarnya, Ideology of MMM ingin merubah “sistem riba uang hutang perbankan” menjadi “sistem uang bantuan perbankan” secara bertahap.... 

Pada sistem uang hutang, UANG = HUTANG..., saat ada permintaan hutang, maka akan diciptakan uang baru...  Sedangkan pada sistem uang bantuan, UANG = BANTUAN..., saat ada permintaan bantuan, maka akan diciptakan uang baru....   :-)

Konsep reformasi sistem keuangan yang ditawarkan oleh MMM ini adalah yang paling unik... Karena dilakukan secara bottom up, bukan top down; serta mengandalkan “people power” secara langsung, bukan kekuatan pemerintahan politik....

Dan karena mengandalkan “people power”, maka kemunculan MMM di berbagai negara berbentuk suatu “KOMUNITAS” yang saling membantu...  Ya... “people power” yang merupakan ancaman bagi sistem uang hutang, digerakkan secara langsung melalui komunitas MMM dengan cara saling membantu secara langsung menggunakan jaringan sistem keuangan yang sudah disediakan oleh perbankan saat ini....

Selain merupakan suatu komunitas, MMM juga merupakan suatu konsep bisnis baru yang sangat briliant, bisa dibilang MMM adalah suatu “SOCIAL BUSINESS”, yaitu suatu bisnis yang menitikberatkan pada “BENEFIT” bukan “PROFIT”....

Jika anda pernah mendengar “Grameen Bank”, seharusnya anda tahu apa itu social business....   :-)

Namun sayang, nampaknya konsep Grameen Bank dimanfaatkan oleh beberapa golongan untuk mengeruk keuntungan pribadi....   :-( 

Ya... Social business, adalah suatu bisnis yang menitik beratkan pada benefit (manfaat bagi seluruh orang yang terlibat di dalamnya), bukan hanya pada profit (keuntungan) bagi sekelompok kecil orang yang terlibat. Dalam social business seluruh orang yang terlibat akan mendapatkan profit yang merata....

Jadi bisa dikatakan bahwa MMM adalah “SOCIAL BUSINESS COMMUNITY” / “KOMUNITAS BISNIS SOSIAL” yang bertujuan untuk melakukan perubahan pada sistem keuangan global secara mendasar dengan cara saling membantu...

Saat ini, baru cover luar yang bisa kita lihat dari reformasi sistem keuangan ala MMM ini..., yaitu “HARI INI ANDA MEMBANTU, BESOK ANDA DIBANTU”...

Ya...  Dalam komunitas bisnis sosial MMM ini, jika hari ini anda membantu partisipan lain, maka bulan depan anda akan dibantu sebesar 130% dari bantuan yang telah anda berikan...!!!

Di Rusia sendiri, MMM sudah berjalan hampir 3 tahun....  Dan di Indonesia, MMM sudah berjalan 1 tahun lebih & mampu memberikan profit 30% perbulan secara konsisten kepada seluruh partisipannya dengan cara saling membantu...  Ya... benefit bagi seluruh partisipannya, bukan sekedar profit bagi segelintir orang saja...!!! 

Sekali lagi, saat ini baru cover luar yang bisa kita lihat dari MMM ini...  Jadi, “don’t judge book just from the cover”....   :-)

Masih banyak kartu yang belum dibuka dan belum dimainkan oleh Sergey Mavrodi, sang pendiri MMM ini... 

Jika anda mau menggali lebih dalam lagi..., sebenarnya desain & arsitektur sistem keuangan yang ditawarkan oleh Sergey Mavrodi melalui MMM ini benar2 luar biasa....   Sesuatu yang benar2 di luar jangkauan pikiran kita selama ini...

Akan terlalu panjang jika diungkapkan semua saat ini....   :-)

Oleh karena itulah, Sergey Mavrodi lebih suka beraksi daripada berorasi...  Founder MMM ini, lebih suka memberikan bukti..., bukan janji...   :-) 

Dan saat ini, anda yang sudah bergabung dengan MMM pasti sudah merasakan bukti tersebut....   :-)

Saya yakin... kartu2 berikutnya akan dibuka & dimainkan saat waktunya sudah tepat...  Tugas kita sebagai people power yang tergabung dalam sistem MMM hanyalah menjaga dan mengembangkan sistem dengan cara saling percaya & saling membantu dengan sikap disiplin, jujur, dan tanggung jawab...

Dan akan lebih bagus lagi jika anda juga mempelajari berbagai reformasi sistem keuangan yang ada serta mendalami sistem MMM secara mendetai lagi... Maka anda akan mengetahui konsep luar biasa yang ditawarkan oleh MMM ini...

Berikut beberapa pernyataan Sergey Mavrodi...

“Dollar adalah piramid, bukan rahasia lagi..., dollar berdasarkan pada sistem keuangan global yang merupakan piramid juga.

Memang suatu pertanyaan mendasar apakah sistem keuangan bisa ditata ulang atau tidak, belum ada orang yang bisa membuktikannya hingga hari ini... karena belum ada seorangpun yang bisa menata ulang sistem keuangan global saat ini...

Sistem keuangan global merupakan piramid, semua bank juga merupakan piramid, bukan rahasia lagi... jika semua nasabah bank, tidak, hanya 20% saja secara simultan menarik dananya maka bank akan colapse... meskipun bank itu sehat dan bekerja dengan baik, pasti akan colapse..., mengapa, karena bank adalah piramid, perusahaan asuransi adalah murni piramid.... semua struktur keuangan adalah piramid.

Rencanaku adalah menggunakan piramid ku untuk menyingkirkan piramid keuangan global... hanya piramid yang lebih efisien lah yang bisa menjadi piramid global.

Dan pada tahap pertama aku akan mengggunakan piramid ku untuk menggalang dana, lalu menuju pada bagian kedua dari rencanaku...  Saat aku sampai disana, kau akan melihatnya... kau akan melihat kehancuran sistem keuangan global. Aku akan memicunya, semuanya pasti akan terjadi. Saat aku masih dalam penjara aku mengucapkan hal ini, tapi semua orang telah melupakannya.

Permainan belum selesai, ini baru tahap pertama, yang kedua semakin dekat...”
( Sergey Panteleyevich Mavrodi )


-------


“Kita harus membuat suatu sistem yang lebih bagus daripada institusi negara manapun...”

-------

 “Aku akan menghancurkan sistem keuangan global yang tidak fair & tidak manusiawi ini. Aku pasti berhasil, tak ada yang dapat menghentikanku, karena kuyakin aku benar.

Kehancuran sistem keuangan global tak terelakkan.”


-------

“Setiap orang punya kewajiban sipil, dan ini adalah kewajiban sipilku.

Jika aku bisa membantu orang, maka akan aku lakukan.”


-------


“Ini adalah perang...  Mereka punya kartu As, dan aku punya kartuku sendiri.


Pasukanku adalah para depositor.”


-------


( Sergey Panteleyevich Mavrodi )



Ya... itulah Sergey Mavrodi, sang founder MMM... 

Saat ini, MMM masih ada di tahap awal.... perjalanan MMM dalam melakukan reformasi sistem keuangan masih panjang... Meskipun demikian, seluruh partisipan sudah merasakan perubahan kesejahteraan yang mereka dapatkan setelah bergabung dengan MMM...

Saat ini, seluruh partisipan yang sudah bergabung dengan MMM, sebenarnya telah menyatukan diri & dana mereka untuk saling membantu di bawah bendera MMM...  Inilah PERTEMPURAN TERINDAH yang pernah ada di dunia ini....  Dan keberhasilan reformasi sistem keuangan ini pun terletak pada dukungan anda semua para partisipan MMM sebagai pemilik people power... 

Tanpa anda, MMM bukanlah apa2.... Anda semualah kekuatan utama dari reformasi sistem keuangan MMM ini...  Anda semualah inti dari MMM ini... !!!

OK...
Jika kita perhatikan...

Berdasarkan perjalan sejarah sistem keuangan diatas..., dapat kita ketahui bahwa ternyata tidak selamanya transaksi harus dilakukan dengan uang yang sesungguhnya (logam mulia yang mempunyai nilai intrinsik)...,  akan tetapi juga bisa dilakukan dengan mata uang yang tidak mempunyai nilai intrinsik, baik digital maupun kertas...  Yang penting adalah kepercayaan masyarakat terhadap mata uang tersebut....

Dan selama ini, kita sudah mempercayai sistem uang hutang yang justru memperbudak kita semua.... Kini saatnya bagi kita untuk mempercayai sistem uang bantuan yang akan membebaskan kita dari sistem perbudakan modern ini & memberikan kesejahteraan yang merata...

MMM telah merintis “mata uang yang anti inflasi” untuk mengimbangi inflasi abadi yang dialami oleh masyarakat yang terjebak dalam sistem uang hutang saat ini....  Jika selama ini kita mempercayai mata uang sistem perbudakan modern..., mengapa kita tidak mempercayai suatu embrio mata uang baru yang akan membawa kita keluar dari sistem perbudakan modern ini...???

Pilihan ada di tangan anda....

Tetap berdiam diri di dasar piramida sistem uang hutang untuk diperbudak dan membayar biaya perbudakan anda..., atau bergabung dengan piramida uang bantuan untuk menggapai kemerdekaan yang sesungguhnya dan kesejahteraan yang merata....

Mari kita gapai kemerdekaan yang sesungguhnya... mari kita bangun masa depan yang lebih baik bagi diri kita sendiri dan generasi mendatang dengan reformasi sistem keuangan secara mendasar... !!! 



NOTE :

Jangan hanya menggunakan tulisan di blog ini sebagai acuan tunggal, silahkan cari data & informasi lain tentang sistem keuangan, reformasi sistem keuangan, & MMM...

Nobodys perfect..... Tidak ada yang sempurna di dunia ini. Jika anda tidak setuju dengan reformasi sistem keuangan yang ditawarkan oleh MMM ini, jangan hanya berdiam diri... !!!  Silahkan anda bergabung dengan konsep reformasi sistem keuangan yang sesuai dengan selera anda...

Namun, jika anda hanya ingin berdiam diri di bawah piramida sistem uang hutang ini dan terus membayar biaya perbudakan anda, serta membiarkan generasi penerus kita dibebani dengan hutang yang tak kan pernah lunas....  Silahkan... pilihan itu pun adalah hak anda... 

0 komentar:

Posting Komentar